Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Siswa yang Keroyok Pelajar di Cempaka Putih Terancam Dicabut KJP-nya

Kompas.com - 06/06/2022, 17:45 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar SMKN 34 Jakarta yang terlibat pengeroyokan terhadap pelajar lain di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam dicabut bantuan sosial biaya pendidikannya.

Kepala SMKN 34 Jakarta Heri Subagijo mengatakan, kedelapan pelajar tersebut merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 Pasal 23, di situ sudah jelas disebutkan. Jadi kami sayangkan hal itu (pengeroyokan) bisa terjadi," kata Heri di SMKN 34 Jakarta, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Seorang Pelajar Dikeroyok Sekelompok Siswa Saat Melintas di Cempaka Putih

Untuk diketahui, dalam Pasal 23 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 disebutkan bahwa peserta didik yang merupakan penerima bantuan sosial pendidikan dilarang melakukan perbuatan asusila, perundungan, tawuran, hingga minum minuman beralkohol.

Namun, keputusan mencabut KJP, ujar Heri, merupakan kewenangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Yang mencabut bukan sekolah, itu berdasarkan laporan kepolisian ke Dinas Pendidikan DKI," ujarnya.

Baca juga: Satu Siswa Pengeroyok Pelajar di Cempaka Putih Ditangkap, 7 Pelaku Lainnya lalu Menyerahkan Diri

Heri mengungkapkan, jajarannya juga selalu memberikan sosialisasi kepada siswa agar tidak melakukan aksi tawuran dan membuat program anti-bullying.

"Belum lama kami panggil orangtua kelas 11 dan tetap kami berikan imbauan," ungkapnya.

Diwawancarai terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 34 Jakarta Surtini mengatakan, penggaris besi yang digunakan untuk mengeroyok itu bukan sengaja dibeli untuk tawuran.

"Kami adalah sekolah teknik, di mana memang ada tugas menggambar, jadi mereka memang untuk menggambar wajib punya," ucap Surtini.

Baca juga: Polisi Sebut Pengeroyokan Pelajar di Cempaka Putih Dilatarbelakangi Balas Dendam

Lebih lanjut, menurut Surtini, apabila siswanya terbukti bersalah, maka jajarannya telah menyiapkan sanksi untuk pelajar tersebut.

"Kami punya poin, ketidakhadiran saja kami berikan 10 poin," tutur Surtini.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap delapan pelajar yang mengeroyok siswa berinisial MK (17) di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih mengungkapkan, kedelapan pelajar tersebut merupakan siswa SMKN 34 Jakarta.

"Setelah kami lidik, kami tahu salah satu pelaku, terus kami datangi ke rumah, terus ajak ngobrol dan mengakui perbuatannya," ujar Bernard saat dihubungi wartawan, Senin.

Baca juga: Pelaku Merekayasa Kasus Pengendara Motor Jatuh di Kalimalang agar Dapat Asuransi Kematian Rp 3 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com