BEKASI, KOMPAS.com - Kasus pemukulan yang melibatkan dua orang pegawai pajak, yakni Muhammad Asrul Zani dan bawahannya, Dian Hardianto, di kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022) berujung damai.
Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris Polisi Ridha Aditya mengatakan, keduanya bersepakat untuk damai, karena hubungan rekan kerja di kantor tempat mereka berdua bekerja.
"Alasannya, memang setelah dilakukan pemusyawarahan, kedua belah pihak ini, juga ada hubungan antara atasan dan bawahan. Jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan," kata Ridha di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Kasus Atasan Pukul Bawahan di Kantor Pajak Bekasi Utara Berujung Damai
Korban yakni Dian Hardianto juga enggan melanjutkan kasus tersebut dan memilih mencabut laporan polisi yang sebelumnya sudah ia buat.
Dian yang sebelumnya dikabarkan rahangnya bergeser akibat dipukul juga sudah dinyatakan sembuh dan dapat menjalani aktivitasnya kembali.
Adapun diberitakan, Dian Hardianto dan Muhammad Asrul Zani terlibat cekcok karena masalah pekerjaan di kantor Pelayanan Pajak Pratama, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (6/6/2022).
Dian dipukul hingga tersungkur ke lantai. Video pemukulan itu juga beredar di media sosial.
Kejadian tersebut bermula ketika Dian diberikan perintah terkait pekerjaan oleh atasannya.
Baca juga: Ditjen Pajak Periksa Bos di KPP Bekasi Utara yang Pukul Bawahannya
"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin," ujar Ridha kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Selanjutnya, saat tenggat waktu tiba, korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan perihal pekerjaan yang sudah diberikan sebelumnya.
Saat dipanggil, korban mengatakan bahwa pekerjaannya sudah selesai dan menunjukkan bukti hasil pekerjaannya.
Namun, pelaku menganggap korban belum mengerjakan pekerjaan yang diberikan. Pelaku juga bertanya kepada korban perihal sambungan telepon yang tidak aktif.
"Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa pada pada hari Sabtu dan Minggu (korban) ditelepon tidak bisa (aktif) dan pelaku juga menuduh bahwa korban memberikan nomor palsu di data kepegawaian," kata Ridha.
Baca juga: Atasan Pukul Bawahan Ditjen Pajak, Nomor Istri Korban Dituduh Palsu
Selanjutnya, korban memberikan penjelasan kepada pelaku bahwa nomor yang diberikan merupakan nomor telepon istrinya. Pelaku yang tidak terima dengan penjelasan korban, tanpa aba-aba, langsung memukul korban.
"Pelaku masih tidak terima penjelasan korban. Kemudian ketika korban membalikkan badan untuk pergi, tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan," imbuh Ridha.
Setelah dipukul, korban pun langsung tersungkur dan mengalami luka pada rahang sebelah kiri.
"Saksi yang melihat langsung membawa ke RS Mitra Keluarga Timur untuk memberikan pertolongan," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.