BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian resor (Polres) Metro Bekasi Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor laga Iko Uwais dan satu orang lain yakni FR, hari ini, Selasa (14/6/2022).
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan, keduanya bakal diperiksa atas dugaan kasus pemukulan terhadap korban berinisial RD pada Sabtu, (11/6/2022) lalu.
"Untuk terlapor, akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan surat untuk esok hari (hari ini) pukul 09.00 WIB dan satunya lagi, terhadap saudara FR, kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," jelas Ivan kepada awak media, di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (13/6/2022) malam.
Baca juga: Iko Uwais Terlibat dalam Kasus Pemukulan, Diduga Cekcok akibat Proyek Desain Interior
Nantinya, polisi akan meminta Iko dan FR memberikan klarifikasi terkait dugaan pemukulan yang mereka lakukan tersebut.
Sebagai informasi, perkelahian yang melibatkan Iko dan RD itu diduga dilatarbelakangi oleh perjanjian kontrak kerja sama yang tidak terselesaikan.
Iko diduga belum membayar penuh uang jasa desain interior rumah, yang sebelumnya disepakati oleh keduanya.
"Berdasarkan laporan, kekurangannya itu sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta," ungkap Ivan.
"Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior," tutur Ivan melanjutkan.
Baca juga: Ada Sanksi Tilang, Simak Jam Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap Jakarta
Aksi pemukulan itu bermula ketika RD bersama dengan istrinya hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi.
"Setibanya di rumah, karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggilah korban oleh terlapor," tutur Ivan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.