Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/06/2022, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (Kopaja) Ubaid Matraji menilai, pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pelanggaran dengan memberlakukan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut dia, pemberlakuan PPDB itu telah membuat anak-anak yang berada di DKI Jakarta tidak mendapatkan pendidikan yang layak yang difasilitasi langsung oleh pemerintah. Sementara itu adalah hak setiap anak.

"Kenapa mereka hanya memberikan layanan itu kepada anak-anak yang keterima di sekolah negeri. Yang dibilang negara membiayai itu di negeri, dibilang bahwa menjamin sekolah sampai lulus itu juga di negeri," ujar Ubaid dalam diskusi daring, Selasa (14/6/2022).

Menurut Ubaid, sebagian anak-anak terpaksa harus masuk sekolah swasta karena terlempar dari sistem PPDB.

Sementara, bantuan subsidi biaya pendidikan yang diberikan pemerintah hanya ada di sekolah negeri.

Baca juga: Komisioner KPAI Tinjau Pelaksanaan PPDB di DKI Jakarta

"Jadi harusnya negara membiayai, Pemprov DKI Jakarta membiayai, menyediakan dana dan menjamin seluruh anak di DKI Jakarta untuk bisa mendapatkan sekolah yang berkualitas. Jadi tidak hanya sekolah-sekolah negeri saja yang mereka biayai secara full," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkap beberapa permasalahan yang dialami orangtua calon peserta didik baru (CPDB) di DKI Jakarta setelah melakukan peninjauan PPDB.

"Permasalahan yang dialami oleh para orangtua CPDB beragam, bahkan ada yang sangat sederhana, seperti hanya membutuhkan informasi tambahan tentang PPDB tahun 2022," kata Retno dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).

CPDB lulusan tahun 2021, misalnya, tidak tahu kalau mereka harus melakukan pra pendaftaran terlebih dahulu.

Baca juga: Jakarta Fair 2022 Undang Anak Penyandang Disabilitas untuk Tampil Menari hingga Pantomim

"Untungnya Disdik DKI Jakarta menyediakan waktu hingga 14 Juni 2022," ujar dia.

Kemudian, informasi mengenai ketentuan Kartu Keluarga (KK) juga minim. Anak yang baru pindah alamat dengan KK baru tidak bisa mendaftar di DKI Jakarta.

Dalam aturan sudah tertulis bahwa perpindahan KK maksimal dilakukan 1 Juni 2021 bagi anak yang ingin mengikuti PPDB tahun ini. Namun, banyak orangtua CPDB banyak yang mengaku tidak tahu aturan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mario Dandy Sebar Video ke Teman D, Keluarga: Narasinya Bangga dan Nantangin

Mario Dandy Sebar Video ke Teman D, Keluarga: Narasinya Bangga dan Nantangin

Megapolitan
Curi Laptop hingga Ponsel di Ruko Pademangan, Pelaku Congkel Pintu dengan Sumpit

Curi Laptop hingga Ponsel di Ruko Pademangan, Pelaku Congkel Pintu dengan Sumpit

Megapolitan
Keluarga D Sebut Mario Dandy Sebar Foto dan Video Penganiayaan ke Teman Korban

Keluarga D Sebut Mario Dandy Sebar Foto dan Video Penganiayaan ke Teman Korban

Megapolitan
3 Bulan Ambles, Beton Pembatas di Jembatan KBN Cilincing-Marunda Belum Diperbaiki

3 Bulan Ambles, Beton Pembatas di Jembatan KBN Cilincing-Marunda Belum Diperbaiki

Megapolitan
Berburu Takjil di Kebon Kacang Jakpus, 2 Menu Buka Puasa Ini Jadi Primadona

Berburu Takjil di Kebon Kacang Jakpus, 2 Menu Buka Puasa Ini Jadi Primadona

Megapolitan
Suasana Ngabuburit Hari Ketiga Ramadhan 2023, Warga Berburu Takjil di Kebon Kacang Jakpus

Suasana Ngabuburit Hari Ketiga Ramadhan 2023, Warga Berburu Takjil di Kebon Kacang Jakpus

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Tewas Dekat Rel KA Bekasi, Diduga Tertabrak KRL

Seorang Pria Ditemukan Tewas Dekat Rel KA Bekasi, Diduga Tertabrak KRL

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Bukan Ledakan, Kepulan Asap dari KRL Disebabkan Gangguan pada Sarana

Bukan Ledakan, Kepulan Asap dari KRL Disebabkan Gangguan pada Sarana

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Polisi Tangkap 15 Remaja Hendak Tawuran di Jagakarsa, Satu Sangkur Disita

Polisi Tangkap 15 Remaja Hendak Tawuran di Jagakarsa, Satu Sangkur Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke