JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin memiliki 14.000 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, jumlah tersebut merupakan data sementara yang didapat penyidik dari hasil penyelidikan di lapangan.
"Jumlah warga lebih dari 14.000 orang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ini data sementara yang kami dapatkan," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Ormas Khilafatul Muslimin Membangun Negara di Dalam Negara
Hengki belum dapat menjelaskan secara terperinci jumlah anggota Khilafatul Muslimin yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dia hanya mengatakan bahwa para anggota kelompok yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila itu disebut sebagai "warga Khilafatul Muslimin".
"Organisasi Khilafatul Muslimin memiliki pengikut atau jemaah yang dinamakan sebagai warga Khilafatul Muslimin," kata Hengki.
Dalam proses kaderisasi anggota, kata Hengki, para calon "warga Khilafatul Muslimin" harus terlebih dahulu disumpah oleh pemimpin kelompok wilayah.
Baca juga: Pemimpin Khilafatul Muslimin Mengaku sebagai Penerus Kekhalifahan Nabi Muhammad
Setelah itu, para anggota akan mendapatkan nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin yang serupa dengan nomor induk kependudukan (NIK) di KTP.
"Harus lebih dulu baiat (disumpah) oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan. Apabila sudah dibaiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin," ungkap Hengki.
"Kemudian akan diberikan nomor induk warga serta kartu tanda warga dari khalifah atau amir daulah kewilayahan," sambungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.