BEKASI, KOMPAS.com - Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, akan melakukan pembinaan terhadap para pengurus Pesantren Ukhuwah Islamiyah yang terafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimin.
Langkah ini diambil setelah muncul penolakan warga terhadap kehadiran Khilafatul Muslimin di wilayah Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
"Kita akan melakukan pembinaan. Ini bukan hanya tanggung jawab kecamatan saja, namun tanggung jawab warga bersama," ujar Karya, di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: MUI Sebut Khilafatul Muslimin Berbahaya dan Rugikan Umat Islam
Menurut Karya, pembahasan terkait pembinaan akan dilakukan pada Jumat (17/6/2022) di aula kecamatan dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari aparat keamanan dan pihak pengurus pesantren.
Selain pembinaan, Karya juga mengimbau agar pengurus mengubah nama pesantren dan memasang atribut negara, seperti Bendera Merah Putih.
"Kita imbau untuk memasang Bendera Merah Putih di sana," tuturnya.
Selain itu, Karya akan membuat surat edaran terkait kewajiban melapor bagi warga yang datang dan hendak melaksanakan kegiatan di sekitar wilayah tersebut.
"Ke depan, kita akan membuatkan surat edaran kepada masyarakat yang datang dan wajib melapor 1x24 jam. Jadi, kita bisa mengetahui kegiatan apa saja yang ada di sana," ujar Karya.
Sebelumnya diberitakan, spanduk penolakan warga terhadap Khilafatul Muslimin muncul di wilayah Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Baca juga: BNPT Sebut Khilafatul Muslimin Bertujuan Ganti Ideologi Negara, seperti NII atau JI
Sementara, sebuah pesantren yang dibina oleh organisasi tersebut telah berdiri selama beberapa tahun belakangan.
Keberadaan pesantren itu menjadi polemik lantaran polisi menangkap sejumlah petinggi Khilafatul Muslimin. Organisasi itu diduga memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Adapun Polda Metro Jaya telah menangkap enam petinggi Khilafatul Muslimin dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Satu di antaranya adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap pada Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung.
Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di wilayah Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video itu tampak para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa hijau.