JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah berjalan selama lima hari terhitung sejak Senin (13/6/2022).
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal mengatakan, ada 12.217 pelanggar yang ditindak selama operasi berlangsung.
Dari jumlah pelanggar itu, 1.115 pengendara ditindak berupa tilang. Sedangkan 11.102 pelanggar lain diberikan teguran.
"Hasil rekap penegakan hukum jumlah 12.217 pelanggar. Itu selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022 mulai tanggal 13 - 17 Juni 2022," ujar Jamal saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Lima Hari Operasi Patuh Jaya di Jakarta Barat, Polisi Tegur 250 Pelanggar
Dari total 1.115 pelanggar yang ditindak dengan tilang, paling banyak terjadi pada pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Total penindakan kepada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman mencapai 973.
Pelanggar terbanyak lain yakni pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Total mencapai 41 pelanggar yang ditindak.
"66 pelanggar ganjil genap, 35 pelanggar yang melebihi batas kecepatan," kata Jamal.
Jamal mengimbau kepada para pengendara untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara.
Selain itu, Operasi Patuh Jaya 2022 juga diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Semoga dengan Operasi patuh jaya 2022 masyarakat lebih meningkat disiplinnya dan tertib berlalu lintas dan bisa menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban," kata Jamal.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Digelar di Tangerang, Petugas Tindak 300 Pengendara
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
Operasi tersebut dilakukan seiring dengan digelarnya Ops Patuh 2022 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serempak di semua wilayah sejak Senin kemarin.
Operasi Patuh Jaya 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tertib dan disiplin berlalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.