Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bekasi Tangkap 2 Pencuri Motor yang Sudah Beraksi Lebih dari 20 Kali

Kompas.com - 22/06/2022, 21:53 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi menangkap dua orang pencuri motor berinisial AS (36) dan AL (16) di Perumahan Vila Mas Asri, Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (21/6/2022).

Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa dua orang tersangka yang ditangkap merupakan pencuri lihai yang sudah beraksi lebih dari 20 kali di tempat yang berbeda.

"Hasil keterangan tersangka bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di 23 tempat yang berbeda dan mengambil total 25 unit sepeda motor," kata Gidion di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Jasa Suntik Silikon yang Tewaskan Mahasiswi di Apartemen Kebayoran Lama Tak Berizin, Tarifnya Rp 2,5 Juta

Kedua tersangka menyasar sepeda motor yang berada di kontrakan dan perumahan yang minim pengawasan.

Setelah menggasak motor, keduanya kemudian menjual sepeda motor curiannya kepada seorang penadah yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Hasil pencurian sepeda motor itu dijual kepada seorang penadah, yakni Buluk, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang," ujar Gidion.

Gidion menuturkan, penangkapan keduanya bermula ketika polisi mendapat laporan mengenai pencurian sepeda motor yang dilakukan AS.

Baca juga: Izin Hamilton Spa Jaksel Dicabut Buntut Dugaan Prostitusi Berbalut Acara Bungkus Night

Setelah dilakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima, polisi kemudian mengetahui keberadaan tersangka AS.

"AS yang saat itu sedang duduk di bengkel tambal ban, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan," tutur Gidion.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mendapatkan satu buah korek berbentuk pistol dari kantong celana tersangka.

"Ini mainan korek berbentuk senjata api (pistol). Tetapi kalau dibawa malam hari, kemudian ditunjukkan dan dipamerkan, masyarakat pasti menjadi resah," ucap Gidion.

Baca juga: Penjelasan Anies soal Nasib Data di e-KTP Usai 22 Nama Jalan di Jakarta Diubah

"Enam buah anak kunci letter T dalam bungkus rokok juga ditemukan saat penggeledahan," lanjutnya.

Saat penggeledahan dilakukan, tersangka mengaku bahwa motor yang ia gunakan juga merupakan motor hasil curian.

Kedua orang tersangka yang sudah diringkus itu dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3e, 4e, dan 5e tentang pencurian barang milik orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com