BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian dari Mapolres Metro Bekasi Kota sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor laga Iko Uwais pada Sabtu (25/6/2022) besok.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, pemanggilan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, setelah polisi menaikkan status perkara Iko Uwais dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita jadwalkan tuh hari Sabtu besok," ucap Ivan, saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/6/2022) malam.
Baca juga: Status Perkara Kasus Pemukulan Iko Uwais Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Pastikan Ada Tersangka
"Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," tambah dia.
Meski sudah kembali melayangkan surat panggilan, tetapi polisi belum dapat memastikan apakah Iko akan kembali memenuhi panggilan polisi atau tidak.
Ivan mengatakan beberapa petunjuk dari kejadian pemukulan yang dilakukan Iko juga sudah diamankan oleh polisi, termasuk surat visum et repertum dari korban, yakni Rudi.
"Petunjuk sudah beberapa kita amankan, nanti alat-alat bukti yang lain, termasuk beberapa saksi kita periksa termasuk nanti dokter yang melakukan pemeriksaan visum dari saudara RD, juga akan kami lakukan pemeriksaan," tutur Ivan.
Polres Metro Bekasi Kota resmi menaikkan status pemukulan oleh aktor laga Iko Uwais dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Polisi Resmi Naikkan Status Perkara Pemukulan Iko Uwais ke Tahap Penyidikan
Kenaikan status itu dilakukan setelah polisi menemukan ada unsur tindak pidana di dalam kasus pemukulan yang diduga dilakukan Iko Uwais.
Setelah kenaikan status tersebut, polisi memastikan bahwa nantinya ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.