Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Promosi Miras Bernada Penistaan Agama, Satpol PP: Sudah Diberi Sanksi

Kompas.com - 27/06/2022, 16:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberi sanksi kepada manajemen Holywings Indonesia usai mempromosikan minuman keras (miras) bernada penistaan agama.

Dalam promosi itu tertulis bahwa miras akan diberikan secara gratis kepada pengunjung Holywings bernama Muhammad dan Maria.

"Sudah dikenakan sanksi oleh teman-teman dari Dinas Pariwisata," ujar Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin usai menyegel Hamilton Spa & Massage di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Tidak Bisa Langsung Bekukan Izin Usaha Holywings

Namun, Arifin tak menjelaskan bentuk sanksi yang diberikan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta ke manajemen Holywings terkait kasus promosi miras itu.

"Nanti dari parekraf jelaskan. Satpol bertindak bersama dengan teman-teman dari Parekraf. Jadi kita satu kesatuan," ucap Arifin.

Arifin memastikan akan menindak tegas bagi semua tempat hiburan yang melanggar terkait Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kami tidak pernah toleransi, akan melakukan penindakan setegas-tegasnya. Tolong berikan informasi, laporkan ke kita tempat mana yang melanggar, pasti kami akan tindaklanjuti," ucap Arifin.

Sebelum, polisi menangkap enam pegawai dari Holywings di kantor pusat yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Ini Konsekuensinya jika Holywings Tak Merespons Surat Teguran Pertama Pemprov DKI

Keenam pegawai EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25) ditangkap terkait promosi minuman keras (miras) bernada penistaan agama.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, penangkapan empat orang itu berawal adanya poster promosi miras yang diunggah di media sosial Holywings pada Rabu (22/6/2022) malam.

Namun, narasi promosi itu tertulis bahwa miras akan diberikan secara gratis kepada pengunjung Holywings bernama Muhammad dan Maria.

Poster promosi miras di Holywings itu berlaku pada hari Kamis (23/6/2022) malam.

"Dari situlah kemudian kami lakukan laporan polisi model A. Karena saat itu belom ada yang lapor kepada kami, tapi kami sudah berinisiatif untuk menjemput bola sebelum kasus ramai," kata Budhi.

Baca juga: Sejumlah Organisasi Kepemudaan Geruduk Balai Kota DKI, Minta Holywings Ditindak Tegas

Saat itu, penyidik mendatangi kantor pusat Holywings di Serpong, Tangerang Selatan. Ada beberapa pegawai yang dimintai keterangan terkait postingan promosi miras bernada penistaan agama di media sosial.

"Kami kemudian menemukan ada beberapa karyawan di HW yang membuat mengupload konten yang kemudian beredar luas di media sosial," kata Budhi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com