Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejalan Kaki Keluhkan Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar Johar Baru

Kompas.com - 27/06/2022, 19:16 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang hari raya Idul Adha 2022, trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, digunakan pedagang hewan kurban untuk berjualan.

Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, meski Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang berjualan di fasilitas umum tersebut.

Warga bernama Lukman menilai, hak pejalan kaki terganggu jika pedagang hewan kurban berjualan di atas trotoar.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakpus Sidak Pedagang Hewan Kurban Cegah Penularan PMK

"Kita pejalan kaki selalu mengalah jika trotoar yang difungsikan buat tempat pejalan kaki, justru jadi tempat berdagang hewan," ujar Lukman di Johar Baru, Senin (27/6/2022).

Meski terdapat pedagang yang berjualan di trotoar, ia mengaku tak terlalu mempersoalkan hal itu. Terlebih Idul Adha merupakan ibadah yang setiap tahun sekali pelaksanaannya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengungkapkan, jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Johar Baru terkait adanya pedagang yang berjualan di trotoar jalan.

"Kita sudah berkeliling untuk mencari lahan kosong yang bisa menampung hewan kurban di wilayah Johar Baru," kata Tumbur.

Menurut Tumbur, penertiban pedagang hewan kurban itu harus dilakukan secara bertahap karena harus mencari lahan baru yang dapat menampung hewan tersebut.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Ia menambahkan, wilayah Johar Baru merupakan wilayah padat penduduk, sehingga sulit untuk mencari lahan kosong untuk menempatkan hewan kurban dalam satu tempat.

"Wilayah Johar Baru itu kan wilayah padat penduduk, kita masih belum ketemu lahan kosong, jadi harus bertahap," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan tidak mengizinkan pedagang hewan kurban berjualan di atas trotoar menjelang hari raya Idul Adha 2022.

"Kalau sesuai aturan memang tidak diperbolehkan berdagang (di trotoar)," ucap Tumbur.

Menurut Tumbur, Satpol PP akan menertibkan sejumlah pedagang hewan kurban yang terbukti berjualan pada area trotoar jalan di wilayah Jakarta Pusat.

Baca juga: Cegah Penularan PMK, Pemkot Jakpus Akan Tinjau 16 Lokasi Penjualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2022

"Nanti kita akan sisir dengan edukatif dan santun terhadap yang tetap nekat berjualan hewan kurban di atas trotoar dan taman," ujar dia.

Hal senada diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemerintah Kota Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting.

Ia menegaskan, pedagang hewan kurban tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar dan area taman.

"Trotoar itu kan buat pejalan kaki jadi tidak diperbolehkan gelar dagangan hewan di atas trotoar, kemudian taman juga tidak boleh dijadikan tempat dagang," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com