Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segel Kantor Pusat Holywings di BSD Buntut Promosi Miras Berbau Penistaan Agama

Kompas.com - 28/06/2022, 06:49 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyegel ruang kerja tim kreatif dan kantor pusat Holywings di kawasan BSD, Tangerang Selatan, dengan memasang garis polisi atau police line, Senin (27/6/2022) malam.

Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy di lokasi, sejumlah petugas kepolisian terlihat memotret dan memasang garis polisi di ruang kerja kantor pusat Holywings.

Polisi juga memasang garis polisi di pintu masuk Holywings.

Baca juga: Promosi Miras Holywings Berbau Penistaan Agama yang Berujung Pencabutan Izin Usaha di Jakarta...

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, garis polisi dipasang sebagai bukti keseriusan polisi menangani kasus dugaan penistaan agama.

"Bukti keseriusan kami penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan menangani kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh sebuah kafe HW," kata Budhi dikutip dari Kompas TV.

"Di mana kami sudah menetapkan enam orang tersangka."

Baca juga: Ini Daftar Outlet Holywings di Jakarta yang Dicabut Izinnya oleh Pemprov DKI

Budhi berujar, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Garis polisi tersebut dipasang untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk kepentingan penyidikan, tempat yang diduga dilakukan untuk merumuskan, berdiskusi, maupun menyampaikan ide-ide terkait dugaan peristiwa pidana tersebut, kami amankan dulu, kami (pasang) police line untuk kepentingan penyidikan," ujar Budhi.

Budhi menuturkan, garis polisi dipasang sampai penyidik menganggap selesai pelaksanaan atau proses penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Siber dan Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa alat bukti atau barang bukti yang disita dari TKP.

Baca juga: Buntut Panjang Kasus Promosi Miras Berbau SARA di Holywings hingga Izin Dicabut

Beberapa alat bukti itu di antaranya isi komputer, laptop, dan ponsel milik para tersangka.

"Di mana kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan untuk mengembangkan kasus ini sampai ke tingkat mungkin yang lebih tinggi daripada direktur kreatifnya," tutur Budhi.

Menurut Budhi, berdasarkan pengakuan tersangka maupun saksi, mereka beraktivitas, berdiskusi, dan sebagainya di kantor pusat.

“Sehingga kami memandang perlu untuk kepentingan penyidikan, kami mengamankan kantor pusat tersebut,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan enam tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dalam konten promo minuman beralkohol Holywings.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan Judul "Pasang Police Line di Kantor Pusat Holywings, Polisi Usut Level Atas Direktur Kreatif" (Kompas TV/Kurniawan Eka Mulyana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com