Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakpus Jemput Bola Layani Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan untuk Perbarui Data Kependudukan

Kompas.com - 29/06/2022, 18:05 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan pola jemput bola atau menyambangi permukiman warga untuk memperbarui data dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak perubahan nama jalan.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat Rosjik Muhammad mengatakan, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan KK untuk memperbarui data kependudukan tersebut.

Baca juga: 654 Warga Jakarta Pusat Harus Ubah Data Dokumen Kependudukan Imbas Perubahan Sejumlah Nama Jalan

"Prinsipnya kita akan hadir ke masyarakat, kita sampaikan di satu titik, nanti kita undang masyarakatnya," ujar Rosjik di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).

"Kita akan menjemput bola ke lokasi-lokasi yang berubah tersebut," sambung dia.

Rosjik mengungkapkan, jajarannya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya pembaruan data kependudukan imbas adanya perubahan nama jalan.

Ia memastikan tidak ada pungutan biaya kepada warga yang ingin memperbarui data kependudukan tersebut.

Sebanyak 654 warga yang harus mengganti data dokumen kependudukan imbas perubahan nama jalan di sejumlah titik Jakarta Pusat.

Baca juga: Keluhan Warga yang Terdampak Perubahan Nama Jalan di Cipayung, Semua Surat Harus Diganti dan Bikin Repot

"Ada 654 warga di Jakarta Pusat yang didata akan mengurus administrasi pendudukan terkait perubahan nama jalan, tetapi bisa bertambah lagi jumlahnya," katanya.

Rosjik menyebutkan ada delapan ruas jalan di Jakarta Pusat yang namanya diubah menjadi nama tokoh-tokoh Betawi.

Kedelapan nama jalan tersebut meliputi Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya, Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu, Jalan A. Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi I Gang 5, Jalan H. Imam Sapi'e sebelumnya Jalan Senen Raya.

Kemudian, Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76, Jalan M. Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara, Jalan M. Saleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan, dan Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.

Baca juga: Layanan Publik Terintegrasi, Warga Jakarta Pusat Tak Perlu Khawatir Ubah Data Dokumen Imbas Pergantian Nama Jalan

Anies mengatakan, penggunaan nama tokoh betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.

"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi-pribadi yang hidupnya memberikan kemajuan," ujar Anies dalam rekaman suara, Senin (20/6/2022).

Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com