Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diminta Pakai Transportasi Umum saat Kunjungi Tebet Eco Park, Ini Alasannya

Kompas.com - 05/07/2022, 13:16 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi umum saat berkunjung ke Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, Tebet Eco Park kini sudah dikenal masyarakat luas. Banyak warga yang hendak menikmati taman tersebut.

Baca juga: Tak Selamanya Tebet Eco Park Populer, Taman Ini Juga Berpotensi Viral

Di sisi lain, banyaknya warga yang berkunjung ke Tebet Eco Park dinilai menyebabkan kantong parkir menipis.

"Kita ketahui, itu (banyak peminat) menimbulkan sedikit permasalahan, di mana parkir dan memang pedagangnya cukup banyak yang ada di Tebet Eco Park," ucapnya saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).

Dengan adanya permasalahan itu, Asep meminta warga menggunakan transportasi publik saat mengunjungi Tebet Eco Park serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Menurut dia, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kini sedang menata transportasi publik untuk menuju taman tersebut.

"Ke depannya, kita berharap bahwa semakin banyak masyarakat yang berkunjung ke Tebet Eco Park, tetapi menggunakan tranportasi publik," ujar Asep.

Baca juga: Tebet Eco Park Akan Dibuka Kembali, Warga yang Langgar Aturan Berpotensi Mendapatkan Kartu Merah

"Dishub juga sedang menata untuk transportasinya supaya masyarakat bisa menggunakan transportasi yang ada. Dari yang jauh bisa naik commuter line, disambung Busway atau Jaklingko," sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Asep menyinggung soal penutupan Tebet Eco Park hingga saat ini.

Menurut Asep, penutupan itu dilakukan untuk memperbaiki taman tersebut.

"Kami, Dinas LH, memang bertugas juga untuk penyediaan sarana-prasarana kebersihan, mengajak masyarakat untuk dapat menjaga kebersihan dan kualitas udara di sana," kata dia.

Kepala Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati sebelumnya mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan perbaikan sarana dan prasarana di taman tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Beri Kartu Merah ke Pengunjung yang Melanggar Aturan di Tebet Eco Park

Mengingat sebelumnya ada beberapa fasilitas di Tebet Eco Park yang mengalami kerusakan, terutama di bagian rumput karena membeludaknya jumlah pengunjung.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mewajibkan calon pengunjung Tebet Eco Park mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.

"Iya (harus pakai JAKI), karena kita membatasi pengunjung," kata Suzi.

Ia menambahkan, saat Tebet Eco Park kembali dibuka nantinya akan ada aturan-aturan baru yang harus dipatuhi. Pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan peringatan.

"Kemudian kami juga siapkan board di sana dan kami juga membuat kartu penalti. Kartu merah," kata Suzi.

Baca juga: Jumlah Pengunjung Dibatasi, Masuk Tebet Eco Park Harus Daftar lewat JAKI

"Kan mereka kami awasi, kalau mereka merusak, kami langsung kasih kartu merah," lanjut dia.

Setelah diberi kartu merah, pengunjung yang melakukan pelanggaran akan diberi surat peringatan dan sanksi.

Sanksi tersebut berupa larangan bagi pengunjung yang melanggar aturan untuk masuk Tebet Eco Park selama tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com