JAKARTA, KOMPAS.com - Pengeroyokan yang melibatkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 70 diduga dipicu tradisi bullying bernama "jeres". Tradisi kekerasan ini pun kini tengah menjadi sorotan publik.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, berencana menemui pihak SMAN 70 dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait kasus tersebut.
"Jadi saya kira kami akan menghadap ke sekolah dan juga Disdik, seberapa jauh langkah-langkah ini agar tetap pada kepentingan terbaik bagi anak," kata Seto dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (11/7/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima Seto, pihak SMAN 70 tidak melakukan mediasi antara korban dan para pelaku pengeroyokan.
Baca juga: 6 Siswa SMAN 70 Jakarta Dipenjara karena Keroyok Adik Kelas, Polisi Upayakan Restorative Justice
"Pada waktu itu juga tidak dimediasi oleh pihak sekolah, tapi tahu-tahu dipanggil polres dan ditahan," ujar dia.
Di sisi lain, Seto mengaku sudah mengusulkan upaya mediasi ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus ini.
"Iya benar (usul mediasi ke polisi). Tapi kunci utamanya ada di orangtua korban. Jadi, sejauh orangtua korban bisa menyatakan 'ok damai', saya kira itu damai bisa dilakukan," kata Seto.
Menurut Seto, saat ini sudah ada undang-undang sistem peradilan pidana anak. Isinya, kalau pelaku masih tergolong anak itu diharapkan penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan mediasi, bukan pidana.
Terlebih, kata Seto, para pemuda yang menjadi tersangka dalam kasus ini tengah menanti melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi.
Bahkan, sambung Seto, seorang tersangka sudah diterima di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.