Bahkan, Haris menyebutkan negara-negara yang menerapkan prinsip syariat sekalipun tidak menerapkan aturan tersebut, baik itu Turki atau negara timur tengah lainnya.
Baca juga: Tak Sepakat Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Dewan Transportasi: Turki Saja Tidak Begitu
"Tetapi kalau penyediaan ruang khusus untuk wanita, penumpang lansia, dan difabel itu sudah banyak diterapkan, termasuk di Indonesia," ujar Haris.
Pemisahan tempat duduk dinilai tak efektif cegah pelecehan seksual
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Eneng Malianasari mengatakan, kebijakan itu hanya menjadi solusi jangka pendek.
"Kebijakan tersebut tidak efektif, hanya sebagai solusi jangka pendek dan tidak berkepanjangan," kata Eneng.
"Belum lagi Dinas Perhubungan tidak memikirkan ruang angkot yang sempit untuk membagi hal tersebut, berbeda dengan Transjakarta atau commuter line yang memiliki ruang luas," ujar dia.
Eneng mengatakan, persoalan kebijakan itu tidak hanya pada implementasi, tetapi juga terkait pengawasan.
Menurut dia, seharusnya pemerintah bersama pemangku kepentingan seperti Komnas HAM, Komnas Anak, dan Komnas Perempuan duduk bersama untuk membahas strategi jangka panjang.
"Agar tidak lagi terjadi pelecehan di transportasi umum, terutama angkot," ungkapnya.
Eneng menuturkan, pemerintah juga perlu merumuskan sistem untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan warga saat berada dalam transportasi umum.
"Aparat penegak hukum juga diminta untuk memberi hukuman seberat-beratnya pada pelaku pelecehan atau kekerasan seksual sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucap dia.
Evaluasi setelah penerapan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, upaya menekan kasus pelecehan seksual di angkutan kota (angkot) merupakan persoalan yang tidak mudah.
Namun, Riza memastikan pemerintah provinsi (pemprov) berupaya untuk mengatasi masalah itu. Hal ini ia sampaikan dalam menanggapi kritik soal keefektifan pemisahan tempat duduk penumpang laki-laki dan perempuan untuk mencegah kasus pelecehan seksual.
Baca juga: Wagub DKI Berharap Pelecehan Seksual di Angkutan Kota Tak Terulang
"Apakah ini efektif atau tidak. Paling tidak ini satu upaya yang sedang kami coba. Memang jumlah kursi di mikrolet itu kan terbatas ya, di angkot itu terbatas. Sementara kita pisahkan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Riza mengatakan, pemprov akan melakukan evaluasi setelah kebijakan tersebut diterapkan. Dia berharap, cara tersebut bisa menekan angka kasus pelecehan seksual.
"Setidaknya kami perhatian terhadap kasus ini agar tidak terulang kembali. Tapi jauh lebih penting adalah kerja sama dari semua penumpang yang ada, untuk bersama-sama menjaga kesantunan," tutur dia
(Penulis: Sania Mashabi, Larissa Huda | Editor: Kristian Erdianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.