JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto ikut memantau oleh tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022).
Pantauan Kompas.com, sejumlah anggota kepolisian bersenjata juga bersiaga di area depan dan samping rumah yang menjadi lokasi baku tembak tersebut.
Garis polisi pun tampak terpasang di jalan menuju gerbang pintu rumah singgah Ferdy Sambo.
Sementara itu, terlihat mobil Inafis hingga dokter forensik terpakir di dekat rumah singgah tersebut.
Sebelumnya, Budhi menjelaskan, aksi baku tembak itu dipicu perilaku Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat itu, kata Budhi, istri Kadiv Propam sedang tidur di salah satu kamar setelah tiba dari perjalanan luar kota.
"Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, Ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu," ujar Budhi.
Baca juga: Polisi Sebut Kamera CCTV di Rumah Dinas Mati Saat Brigadir J Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam
Namun, saat ditanya bentuk pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J, Budhi tidak menjelaskan secara terperinci.
Budhi mengatakan, saat itu istri Kadiv Propam terbangun dari tidur dan berteriak meminta tolong hingga mendapat ancaman dari Brigadir J berupa todongan pistol.
"Ibu itu berapa kali minta tolong. Teriakan ini rupanya membuat saudara J panik. Kebetulan saudara E berada di lantai dua bersama saksi K," kata Budhi.
"Saudara E datang menanyakan yang terjadi, bukan dijawab tapi dilakukan penembakan oleh saudara J. Tembakan tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," ucap Budhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.