Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentetan Pelecehan Seksual di KRL, Bisakah Diterapkan Sanksi "Blacklist" seperti di Kereta Jarak Jauh?

Kompas.com - 16/07/2022, 06:00 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

"Pelaku tindak pelecehan tersebut tertangkap atas laporan korban yang sempat berteriak," ujar Anne dikutip dari keterangannya pada Jumat (8/7/2022).

Setelah pelaku ditangkap, kata Anne, petugas pengamanan KAI Commuter meminta keterangan pelaku di Pos Pengamanan Stasiun Manggarai.

Petugas pengamanan yang ada di lokasi juga mendampingi korban untuk melaporkan insiden itu kepada polisi.

Kasus pelecehan seksual di dalam KRL selanjutnya dilakukan oleh IP alias MIIDB (26). IP ditangkap petugas TransJakarta saat sedang menggunakan layanan TransJakarta di Halte Grogol, Jakarta Barat, Jumat (8/7/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, IP ternyata sudah melakukan aksinya tiga kali di tempat yang berbeda.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Baru Diungkap Senin, Apa yang Terjadi Selama Tiga Hari di Rumah Irjen Ferdy Sambo?

“Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat, kemudian (satu kali) dalam KRL di daerah Tebet. Berikutnya, kami akan periksa kejiwaannya,” kata Ridwan, dikutip dari laman Humas Polri, Senin (11/7/2022).

Atas kasus itu, IP telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kasus pelecehan seksual terbaru terjadi di dalam gerbong KRL Line Bogor-Jakarta Kota yang diduga terjadi pada Kamis (14/7/2022) pagi.

Video itu telah beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @dramakrlcommuterline.

Tampak seorang pria berdiri di depan pintu gerbong KRL sambil memegang alat kelaminnya beberapa kali. Sementara di depannya penumpang perempuan duduk dan tidur.

Pria itu sempat mendekat sambil terus memegang alat kelaminnya. Namun, penumpang perempuan terbangun dan pria itu menjauh sambil melepaskan tangan dari alat kelaminnya.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi video itu ke Erni Sylviane Purba atau Anne Purba. Namun, hingga berita ini ditulis, ia tidak membalas pesan.

Belum adanya aturan blacklist

Aturan blacklist penumpang KRL yang melakukan pelecehan seksual masih dalam pembahasan. Hal itu diungkap Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

"Untuk commuter line, kami memang sedang mendiskusikannya dengan PT KAI, mengingat cara blacklist untuk waktu tertentu dengan menggunakan NIK hanya bisa dilakukan dalam perjalanan lintas daerah luar Jabodetabek," ujar Andy saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).

Kompas.com sempat menghubungi Anne Purba terkait diskusi yang dilakukan dengan Komnas Perempuan itu pada Kamis (14/7/2022). Namun, sekali lagi, Anne belum membalas pesan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com