JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
Usulan ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari.
Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan. Hal ini mengakibatkan kemacetan di jalan.
"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi 'kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif dilansir dari Antara, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Menjadi Permanen
Menurut Latif, usulan itu tengah dikaji dengan matang. Ia akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
"Bila perlu, kalau masyarakat yang bisa kerja malam, ya malam, biar jangan semuanya siang semua. Sekarang kan sudah ada pembatasan ganjil genap. Kami sekarang mengusulkan untuk pembagian jam waktu operasional kerja mereka," ujar Latif.
Latif menjelaskan kepadatan lalu lintas yang terjadi di Jakarta akibat seragamnya kegiatan pekerja dan sekolah di Jakarta.
Dia mengupayakan agar adanya peraturan yang bisa membagi waktu aktivitas di masyarakat, sehingga mobilitas di jalan bisa terurai.
Ia mencontohkan kelompok anak sekolah biasanya beraktivitas pukul 07.00 pagi, kelompok pekerja esensial biasanya apel di kantor pukul 08.00-09.00 pagi.
Baca juga: Buat Rekayasa Lalin di Bundaran HI, Dishub DKI Sebut Ganjil Genap Tak Cukup untuk Urai Macet
"Nah, yang kritikal jam 10.00 atau jam 11.00 siang. Sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," ucap Latif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.