JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab resmi telah bebas bersyarat mulai Rabu (20/7/2022).
Mulai hari itu, Rizieq resmi menjadi tahanan kota. Ia akan menjalani masa percobaan hingga 10 Juni 2024 mendatang.
Sebelumnya, Rizieq diketahui ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020 dengan ekspirasi akhir pada 10 Juni 2023.
Baca juga: Kebebasan Bersyarat Rizieq Shihab, Jaminan Sang Istri, dan Pelajaran yang Dapat Dipetik
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengatakan, Rizieq bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Rika dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Dengan status tahanan kota tersebut, Rizieq tidak bisa pergi ke luar kota.
"Setiap bulan saya harus membuat laporan. Saya tidak boleh keluar kota, atau keluar pulau, atau keluar negeri kecuali dengan izin tertulis, yaitu dari instansi yang sudah ditentukan," ungkap Rizieq, Rabu.
Baca juga: Tak Umumkan Kepulangannya, Rizieq: Salah Sedikit Saja Pembebasan Bersyarat Bisa Batal
Kendati demikian, ia masih bisa bersilaturahim dengan tamu-tamu dan mengajar.
"Tapi ada beberapa hal yang memang harus dijaga yang tidak boleh saya lakukan. Namun, itu sama sekali tidak akan mengurangi semangat juang kita," ucap dia.
Rizieq mengatakan, ia bisa pulang dengan status tahanan kota karena ada orang yang menjamin.
Pembebasan bersyaratnya, tegas Rizieq, bukan dilakukan oleh pejabat maupun orang berkuasa lainnya di negeri ini. Penjamin itu adalah istrinya sendiri.
"Saya garis bawahi bahwa pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, tapi ini pemberian satu proses hukum," kata Rizieq.
"Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Asyarifah Fadlun. Beliau dengan saya punya tujuh putri, kita doakan semua senantiasa diberikan rida oleh Allah, dipanjangkan umur dalam sehat walafiat, dijauhkan daripada segala bala dan musibah, aamiin," kata dia.
Baca juga: Rizieq Shihab Bebas, Dijemput Keluarga dan Tiba di Kediaman Pagi Ini
Rizieq mengatakan, istrinya beserta ketujuh anaknya senantiasa memberikan dukungan selama ia menjalani proses hukum.
"Beliau dengan segenap tujuh putri saya, selama ini dengan setia mengikuti dari awal pemeriksaan sampai persidangan. Sampai juga ke penahanan, dan rutin membesuk, rutin terus memberikan semangat, dan pada akhirnya harus keluarga juga yang memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat," ungkap Rizieq.