Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ini 7 Kontroversi Roy Suryo: Ada Gelar Dewa Panci

Kompas.com - 22/07/2022, 19:06 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali menjadi pusat perhatian publik.

Hal ini menyusul ditetapkannya Roy sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kasus ini menambah daftar kontroversi Roy Suryo. Dilansir dari Kompas TV, berikut sejumlah kontroversi yang pernah menyangkut sosok Roy Suryo:

1. Tak Hafal Lirik Lagu Indonesia Raya

Video Roy Suryo yang masih berseliweran media sosial hingga saat ini adalah saat dia lupa menyanyikan lirik lagu Indonesia Raya. Saat itu Roy Suryo tengah menonton pertandingan sepak bola di Stadion Maguwo, Sleman, pada Agustus 2013.

Dia ketahuan salah lirik lagu Indonesia Raya. Roy Suryo yang saat itu masih menjabat Menpora mengajak suporter menyanyikan lagu Indonesia Raya demi menenangkan suasana karena ada kericuhan. Namun lagu yang dinyanyikan justru salah.

Baca juga: Polda Metro Periksa 13 Saksi Ahli Sebelum Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Penistaan Agama

2. Punya Gelar Dewa Panci

Kontroversi ini terjadi saat Roy Suryo menjabat Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Saat itu, Roy dikabarkan menggondol panci, perabotan dapur, dan sejumlah peralatan milik negara setelah turun takhta dari kursi Menteri Pemuda dan Olahraga.

Roy disebut-sebut membawa pulang ribuan barang milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang akhirnya diminta untuk dikembalikan dengan jumlah perabotan sebanyak 3.226 unit.

Perintah agar Roy mengembalikan aset negara itu tercantum dalam surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018.

Eko Kuntadhi dan Mazdho Pray kemudian memberi gelar Roy Suryo 'Dewa Panci'. Tidak terima, Roy melaporkan kedua pegiat media sosial itu ke Polda Metro Jaya. Julukan itu membuat Roy jadi bulan-bulanan netizen.

Kasus 'Dewa Panci' akhirnya berjalan hingga meja hijau. Namun pada 2019, kasus itu dinyatakan telah selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Polda Metro Sebut Laporan Roy Suryo soal Pengunggah Pertama Meme Stupa Tak Penuhi Unsur Pidana

3. Baliho Jungkir Balik

Baliho kampanye Roy Suryo dengan konsep Jungkir Balik.Roy Suryo Baliho kampanye Roy Suryo dengan konsep Jungkir Balik.

Saat mencalonkan diri jadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat Dapil DIY pada Pemilu 2019 lalu, Roy Suryo membuat promosi berupa baliho yang fotonya terbalik.

Baliho tersebut kemudian mengundang perhatian publik. Meski demikian, dia gagal lolos sebagai anggota DPR RI.

"Soal suara, monggo saja. Kerja berat sudah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya (sampai jungkir balik) intensif selama tujuh bulan. Namun, rupanya Allah SWT berkehendak lain," ujar Roy Suryo, Senin (13/5/2019) seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Baca juga: Tampil Beda, Roy Suryo Usung Kampanye Berkonsep “Jungkir Balik”

4. Laporkan Menteri Agama

Roy Suryo melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com