Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Seorang Remaja hingga Tewas di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/07/2022, 16:17 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tiga remaja ditangkap polisi karena mengeroyok seorang remaja berinisial MIH (18) hingga tewas.

Adapun ketiga pelaku berinisial D (16), ROR (17), dan MSA (14).

"Opsnal gabungan Polsek Pamulang bersama Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap orang yang mengakibatkan mati," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Video Viral Pengendara Mobil Mengaku Dipepet Rombongan Mantan Wapres Ugal-ugalan di Jaksel, Ini Ceritanya

Sarly mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Pamulang II, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel, tepatnya di depan toko frozen food Prima.

Saat itu, kata Sarly, pelaku ROR dan kawan-kawannya bertemu dengan MIH. Ketika berlari, korban terjatuh ke aspal kemudian dikeroyok ketiga pelaku.

"Dalam pengeroyokan tersebut, ROR memutarkan stik golf sampai terkena MIH di bagian bahu kiri, kemudian D mengambil sebilah besi yang dimodifikasi seperti celurit, kemudian maju menyerang ke arah MIH," jelas Sarly.

Baca juga: Kasus Brigadir J Menyeret Perceraian Ahok, Berujung Somasi terhadap Pengacara Keluarga Mendiang

Besi menyerupai celurit itu mengenai sisi kiri leher MIH. Korban kemudian terjatuh dan berusaha berdiri lagi untuk melarikan diri.

Lalu, MSA yang membawa sebilah bambu langsung menyabetkan bambu tersebut ke betis korban hingga korban terjatuh.

Setelah mengeroyok korban, ROR dan kawan-kawannya kabur dari tempat kejadian.

Sementara itu, setelah mendapatkan laporan, polisi kemudian membawa korban ke RSUD Tangerang Selatan guna mendapatkan pertolongan.

"Berdasarkan hasil otopsi mayat, korban meninggal akibat luka benda tajam di bagian leher sehingga mengakibatkan pendarahan," ungkap Sarly.

Baca juga: Nenek Korban Penelantaran dan Penyiksaan Anak di Bekasi Pasrah Lihat Cucu Dirantai, Tidak Berani Melawan

Polisi kemudian menangkap ketiga tersangka.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bambu dengan ukuran panjang 110 cm dan diameter 3 cm. Ada bercak kemerahan yang diduga darah di ujung bambu.

Kemudian, satu bilah besi yang dibentuk seperti celurit yang dibalut dengan lakban hitam, satu buah kaus warna hitam dengan bercak darah yang sudah mengering, dan satu buah celana jin berwarna biru dongker yang terdapat darah sudah mengering.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com