Tak berselang lama, Ade mulai merasakan ada orang yang memukul dia saat ia berbalik badan. Namun, tiba-tiba serangan itu datang bertubi-tubi.
"Mula-mula ke kepala saya dari belakang. Kemudian ke muka saya. Kemudian saya terhuyung, jatuh. Saya ditendang berulang-ulang," sambung dia.
Tak hanya dipukuli, Ade mengaku pakaiannya sempat dilucuti hingga ada anggota kepolisian yang mengamankan.
Saat ditanya oleh jaksa terkait alasan pemukulan, Ade mengaku tidak tahu.
Baca juga: Bersaksi di Sidang Kasus Pengeroyokannya, Ade Armando: Bukannya Saya Dendam...
"Yang saya ingat setelah ibu-ibu (memanggilnya), ada teriakan 'ini Ade Armando, ini Ade Armando keroyok, keroyok'" tutur dia.
Ade pun terkapar tak berdaya. Tubuh Ade berdarah dan pakaiannya telah dilucuti.
Atas pengeroyokan tersebut, setidaknya ada enam orang yang didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Ade Armando pada aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada 11 April 2022.
Enam itu adalah Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin alm Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan.
Perkara tersebut dicatat pada nomor 368/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara yakni pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan dan luka berat.
Baca juga: Saat Seorang Terdakwa Menghampiri dan Menyalami Ade Armando, Minta Maaf Telah Mengeroyok...
Akibat perbuatan mereka, keenam orang tersebut didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.
Dosen Universitas Indonesia itu mengaku mengalami trauma pasca-pengeroyokan, terlebih saat dia harus berada di ruang publik.
"Saya masih punya perasaan kerisauan kalau berada di ruang publik," ujar Ade.
Menurut Ade, perasaan trauma itu terus mengganggunya ketika bepergian dan bertemu banyak orang.