Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Terima 182 Laporan Protes Pemblokiran Situs dan Aplikasi oleh Kemenkominfo

Kompas.com - 02/08/2022, 17:35 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 182 pengaduan masyarakat akibat pemblokiran sejumlah platform digital yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.

Pengacara Publik LBH Jakarta Teo Reffelsen mengatakan, pos pengaduan bertajuk #SaveDigitalFreedom itu dibuka untuk masyarakat yang merasa dirugikan akibat kebijakan Permenkominfo itu.

"Profil pengadu yang diterima sangat beragam, mulai dari pekerja kreatif (artis, musisi, desainer grafis, pembuat konten), hingga developer, gamer, pekerja lepas, dosen, jurnalis hingga badan usaha yang bergerak pada bisnis digital," ujar Teo dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Kemenkominfo Blokir Situs dan Aplikasi, Pengguna PayPal: Gara-gara Kominfo Nafkah Saya Hilang

Menurut Teo, 182 laporan itu diterima melalui surat elektronik e-mail pengaduan@bantuanhukum.or.id.

Ia menambahkan, terdapat empat pola permasalahan yang didapatkan dari pengaduan yang masuk.

"Pertama, kerugian berupa hilangnya akses terhadap layanan-layanan yang berhak didapatkan pengadu pada situs-situs yang diblokir seperti Steam, Epic Games dan beberapa situs lainnya," ungkapnya.

Kedua, kerugian berupa hilangnya penghasilan. Kegiatan usaha profesional para pengadu sangat terganggu karena transaksi gagal dilakukan maupun pendapatan yang tertahan yang tidak bisa diakses akibat situs PayPal yang diblokir.

"Tidak hanya itu, hilangnya akses terhadap situs seperti Steam, Epic dan lainnya juga menghilangkan penghasilan beberapa pengadu yang menggunakan layanan tersebut untuk mendapatkan penghasilan. Kerugian yang dialami pengadu dapat mencapai ratusan juta rupiah," ucap dia.

Baca juga: Protes Pemblokiran Situs dan Aplikasi, Blok Politik Pelajar Siram Air Seni di Depan Gedung Kemenkominfo

Pola permasalahan ketiga, kata Teo, kerugian berupa hilangnya pekerjaan. Mayoritas pekerja kreatif yang bergerak dibidang sektor digital usahanya secara jangka panjang sangat bergantung pada situs PayPal yang diblokir.

"Akibat pemblokiran, telah banyak pengadu yang sudah kehilangan klien dan gagal melakukan kesepakatan kerja," kata Teo.

"Keempat, pengadu mengalami doxing akibat menyampaikan protes dan penolakan terhadap pemblokiran dan pemberlakuan Permenkominfo Nomor 5/2022," imbuh dia.

LBH Jakarta membuka posko pengaduan terkait pemblokiran situs seperti Steam, Epic Games hingga PayPal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Informasi tersebut disampaikan LBH Jakarta melalui cuitan di akun Twitter @LBH_Jakarta.

Baca juga: LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Pemblokiran oleh Kominfo

"LBH Jakarta mengajak seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat Perkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami represi kebebasan di ranah digital akibat kebijakan ini," tulis LBH Jakarta dikutip melalui akun @LBH_Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Pos pengaduan bertemakan tagar #SaveDigitalFreedom itu berlokasi di Kantor LBH Jakarta di Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com