JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih kesulitan mengungkap para pelaku hipnotis terhadap nenek berinisial HU (78) di Jalan Melur Tugu, Koja, Jakarta Utara.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Koja Kompol Mulyana mengatakan, jajarannya kesulitan mengungkap pelaku karena gambar rekaman closed-circuit television (CCTV) pecah.
"Gambar wajah (pelaku) di CCTV setelah diperbesar, gambarnya pecah, kurang jelas," ujar Mulyana saat dihubungi, Selasa (2/8/2022) petang.
Selain itu, pelat mobil yang digunakan pelaku bodong sehingga tidak bisa dilacak.
Baca juga: Pelaku Hipnotis yang Curi Gelang Emas Nenek 78 Tahun di Koja Pakai Pelat Mobil Palsu
"Mohon doanya bisa segera terungkap. Kami sudah memeriksa tiga saksi," kata Mulyana.
Aksi hipnotis itu membuat gelang emas milik HU raib. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban duduk-duduk di depan rumahnya.
Kemudian datang dua orang laki-laki, mereka turun dari mobil dan bertanya alamat kepada korban.
"Namun, saat itu korban tidak begitu menanggapinya karena omongan pelaku tidak jelas," ujar Mulyana saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).
Salah satu pelaku kemudian berbicara menggunakan bahasa Padang untuk berbincang dengan korban. Selanjutnya korban dibujuk untuk naik mobil, tetapi berusaha menolak.
"Namun pelaku tetap membujuknya. Akhirnya korban terbujuk dan mau diajak naik mobil," kata Mulyana.
Setelah korban berada di atas mobil, para pelaku bilang ke korban bahwa mereka akan beramal sembari menunjukkan banyak amplop. Korban kemudian diberi satu amplop yang disebut berisi mata uang dolar.
"Salah satu pelaku melihat gelang emas yang dipakai korban. Pelaku bilang gelangnya bagus dan akan membelikan untuk istrinya, sehingga korban membiarkan pelaku melepas gelang yang dipakainya," kata Mulyana.
Setelah itu, korban diturunkan ke tempat semula. Korban baru sadar usai turun dari mobil.
Korban membuat laporan usai jajaran Polsek Koja mendatangi rumah korban pada Minggu (24/7/2022). Dalam laporan disebutkan gelang emas dengan berat 20 gram milik korban raib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.