Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Polemik Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Sekolah, DPRD DKI Panggil Disdik untuk Klarifikasi

Kompas.com - 10/08/2022, 10:55 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu terkait dua sekolah negeri di Jakarta Barat dan satu sekolah di Jakarta Selatan yang memaksa siswinya untuk mengenakan jilbab kini memasuki babak baru.

Teranyar, Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait pemaksaan penggunaan jilbab tersebut pada Rabu (10/8/2022) ini.

Kompas.com merangkum polemik soal pemaksaan penggunaan jilbab itu di sini:

Disdik DKI dipanggil

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku menerima laporan dari masyarakat terkait sekolah yang memaksakan penggunaan jilbab kepada siswinya.

"Karena ada keluhan masyarakat kami mau klarifikasi, benar enggak seperti itu. Kami kan harus klarifikasi jangan sepihak," tuturnya kepada awak media, Selasa (9/8/2022).

Gembong mengatakan, sudah banyak aduan yang masuk ke DPRD DKI terkait pemeksaan penggunaan jilbab tersebut. Ia mengaku belum bisa bicara banyak sebelum menemui Disdik untuk klarifikasi.

Baca juga: Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR Hari Rabu Ini, Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

"Tergantung klarifikasi besok, peran dinas bagaimana, untuk bisa melakukan monitoring terhadap hal-hal seperti itu," ujar Gembong.

"Kan kami belum tahu, belum tahu penjelasan dari kadis besok," imbuh dia.

Paksaan berjilbab

Diketahui, seorang siswi SMP Negeri di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, merasa tertekan akibat diminta guru di sekolahnya untuk memakai jilbab.

Belakangan diketahui bahwa sekolah itu adalah SMPN 46 Jakarta.

Siswi tersebut merasa disudutkan karena instruksi untuk memakai jilbab itu disampaikan gurunya di depan anak-anak yang lain.

Siswi berinisial R (13), mengaku ditegur oleh gurunya lantaran tidak memakai jilbab.

Peneguran itu terjadi beberapa kali terhadap R.

Baca juga: Ada Demo Buruh di Depan Gedung DPR Hari Ini, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di Kawasan Senayan

"Salah satu guru tuh ngomongnya di depan kelas gitu. Jadi mungkin adik saya merasa disudutkan," kata kakak korban berinisial DN (24), Selasa (2/8/2022).

R mengaku tertekan dengan gurunya yang saban Senin dan Kamis mengajar kerap menegurnya.

Ada dua guru yang menegur R karena tidak memakai jilbab.

Sementara itu, dugaan pemaksaan kepada siswi sekolah negeri untuk mengenakan jilbab juga terjadi di Jakarta Barat.

Dugaan itu dilaporkan para orang tua murid yang keberatan anak perempuannya 'diwajibkan' mengenakan hijab kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Ima mengatakan, setidaknya ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berhijab, yakni sebuah SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.

Baca juga: Buruh Long March dari Gedung Sate Bandung ke Jakarta untuk Demo di DPR, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

"Saya mendapatkan laporan dari beberapa orang tua bahwa ada sekolah negeri yang mewajibkan memakai baju panjang bahkan memaksakan memakai hijab," kata Ima, Jumat (29/7/2022). 

Menurut dia, pemaksaan yang dilakukan kepada siswi di sekolah dapat mengancam keberagaman di lingkungan pendidikan.

“Kalau dipaksa pakai jilbab itu tidak dibenarkan, beda halnya kalau memang si anak mau pakai dari hatinya," ujar Ima.

Respons Disdik

Disdik DKI Jakarta membantah ada sekolah negeri di Ibu Kota yang memaksa siswi mengenakan jilbab.

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Subbagian Humas Kerja Sama Antar-lembaga Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah.

"Yang bilang wajib enggak ada. Kemarin juga itu bukan mewajibkan kok. Kami juga sudah menjelaskan bahwa enggak mewajibkan," kata dia kepada awak media, Rabu (3/8/2022).

Menurut dia, Disdik DKI telah mengonfirmasi langsung berkait dugaan tersebut ke sekolah negeri yang diduga memaksakan kehendak kepada muridnya.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] 28 RT di Jakarta Zona Merah Covid-19 | Lokasi Vaksin Booster di Jabodetabek

Taga menuturkan, sekolah yang dimaksud tidak mewajibkan murid mengenakan jilbab.

"Kami sudah tanya ke sana, enggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa. Ini zaman beragam keagamaan di sekolah negeri, ada kristen, hindu, ada buddha, berbagai agama," tutur dia.

Respons Pemkot Jakbar

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat membantah tudingan bahwa siswi di sekolah di Jakarta Barat dipaksa memakai jilbab dan seragam lengan panjang.

"Tidak ada, saya sudah klarifikasi, tidak ada (pemaksaan memakai seragam lengan panjang). Enggak pernah ada," tegas Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki, saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2022).

Terkait tuduhan yang dilemparkan Ima Mahdiah, Masduki menyebut telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan ia memastikan bahwa hal tersebut merupakan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Alarm Covid-19 di Jakarta Kembali Berbunyi, Ini puluhan RT yang Jadi Zona Merah...

Kendati demikian, Masduki mengatakan tetap akan mendalami laporan tersebut. Ia menyebut, jika memang ada pengajar yang memaksa siswi untuk mengenakan jilbab, maka guru tersebut dianggap melanggar aturan.

"Kalau ada temuan guru begitu, dia akan kena hukuman disiplin. Nanti dia di-BAP dulu, kami enggak bisa langsung (hukum). Ditelusurin dulu," ujar dia.

Respons SMPN 46

Kepala SMPN 46 Jakarta Endin Haerudin mengatakan, kejadian guru meminta siswi mengenakan jilbab itu terjadi pada Juni 2022.

Namun, saat itu guru tidak memaksa siswi mengenakan jilbab di sekolah.

"Guru menanyakan, kenapa belum memakai jilbab? Masalahnya adalah pertanyaan itu diulang kembali oleh guru yang lain. Nah, pengulangan pertanyaan itu membuat tidak nyaman," kata Endin saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Saat Rumah Mertua Irjen Ferdy Sambo Turut Digeledah hingga 6 Jenis Barang Disita...

Endin mengatakan, pertanyaan guru kepada murid merupakan hal yang lumrah, terlebih pertanyaan itu disampaikan di tengah proses belajar mengajar di dalam kelas.

Hanya saja, pertanyaan soal pemakaian hijab itu terus diulang oleh guru, membuat siswi itu tidak nyaman sehingga keluarganya berpesan kepada sekolah.

"Peristiwa itu adalah hal yang lumrah antara guru dengan murid, hanya kendalanya adalah situasi kondisi tidak tepat. Mungkin akan tepat kalau ada kedekatan emosi," kata Endin.

"Kami juga tidak mempermasalahkan karena aturan di sekolah sudah jelas tidak ada kewajiban. Fokus kami bukan pada seragam, tapi bagaimana proses pembelajaran itu ceria, tidak terintimidasi," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com