Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2022, 10:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu terkait dua sekolah negeri di Jakarta Barat dan satu sekolah di Jakarta Selatan yang memaksa siswinya untuk mengenakan jilbab kini memasuki babak baru.

Teranyar, Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait pemaksaan penggunaan jilbab tersebut pada Rabu (10/8/2022) ini.

Kompas.com merangkum polemik soal pemaksaan penggunaan jilbab itu di sini:

Disdik DKI dipanggil

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku menerima laporan dari masyarakat terkait sekolah yang memaksakan penggunaan jilbab kepada siswinya.

"Karena ada keluhan masyarakat kami mau klarifikasi, benar enggak seperti itu. Kami kan harus klarifikasi jangan sepihak," tuturnya kepada awak media, Selasa (9/8/2022).

Gembong mengatakan, sudah banyak aduan yang masuk ke DPRD DKI terkait pemeksaan penggunaan jilbab tersebut. Ia mengaku belum bisa bicara banyak sebelum menemui Disdik untuk klarifikasi.

Baca juga: Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR Hari Rabu Ini, Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

"Tergantung klarifikasi besok, peran dinas bagaimana, untuk bisa melakukan monitoring terhadap hal-hal seperti itu," ujar Gembong.

"Kan kami belum tahu, belum tahu penjelasan dari kadis besok," imbuh dia.

Paksaan berjilbab

Diketahui, seorang siswi SMP Negeri di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, merasa tertekan akibat diminta guru di sekolahnya untuk memakai jilbab.

Belakangan diketahui bahwa sekolah itu adalah SMPN 46 Jakarta.

Siswi tersebut merasa disudutkan karena instruksi untuk memakai jilbab itu disampaikan gurunya di depan anak-anak yang lain.

Siswi berinisial R (13), mengaku ditegur oleh gurunya lantaran tidak memakai jilbab.

Peneguran itu terjadi beberapa kali terhadap R.

Baca juga: Ada Demo Buruh di Depan Gedung DPR Hari Ini, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di Kawasan Senayan

"Salah satu guru tuh ngomongnya di depan kelas gitu. Jadi mungkin adik saya merasa disudutkan," kata kakak korban berinisial DN (24), Selasa (2/8/2022).

R mengaku tertekan dengan gurunya yang saban Senin dan Kamis mengajar kerap menegurnya.

Ada dua guru yang menegur R karena tidak memakai jilbab.

Sementara itu, dugaan pemaksaan kepada siswi sekolah negeri untuk mengenakan jilbab juga terjadi di Jakarta Barat.

Dugaan itu dilaporkan para orang tua murid yang keberatan anak perempuannya 'diwajibkan' mengenakan hijab kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Ima mengatakan, setidaknya ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berhijab, yakni sebuah SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.

Baca juga: Buruh Long March dari Gedung Sate Bandung ke Jakarta untuk Demo di DPR, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

"Saya mendapatkan laporan dari beberapa orang tua bahwa ada sekolah negeri yang mewajibkan memakai baju panjang bahkan memaksakan memakai hijab," kata Ima, Jumat (29/7/2022). 

Menurut dia, pemaksaan yang dilakukan kepada siswi di sekolah dapat mengancam keberagaman di lingkungan pendidikan.

“Kalau dipaksa pakai jilbab itu tidak dibenarkan, beda halnya kalau memang si anak mau pakai dari hatinya," ujar Ima.

Respons Disdik

Disdik DKI Jakarta membantah ada sekolah negeri di Ibu Kota yang memaksa siswi mengenakan jilbab.

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Subbagian Humas Kerja Sama Antar-lembaga Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah.

"Yang bilang wajib enggak ada. Kemarin juga itu bukan mewajibkan kok. Kami juga sudah menjelaskan bahwa enggak mewajibkan," kata dia kepada awak media, Rabu (3/8/2022).

Menurut dia, Disdik DKI telah mengonfirmasi langsung berkait dugaan tersebut ke sekolah negeri yang diduga memaksakan kehendak kepada muridnya.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] 28 RT di Jakarta Zona Merah Covid-19 | Lokasi Vaksin Booster di Jabodetabek

Taga menuturkan, sekolah yang dimaksud tidak mewajibkan murid mengenakan jilbab.

"Kami sudah tanya ke sana, enggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa. Ini zaman beragam keagamaan di sekolah negeri, ada kristen, hindu, ada buddha, berbagai agama," tutur dia.

Respons Pemkot Jakbar

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat membantah tudingan bahwa siswi di sekolah di Jakarta Barat dipaksa memakai jilbab dan seragam lengan panjang.

"Tidak ada, saya sudah klarifikasi, tidak ada (pemaksaan memakai seragam lengan panjang). Enggak pernah ada," tegas Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki, saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2022).

Terkait tuduhan yang dilemparkan Ima Mahdiah, Masduki menyebut telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan ia memastikan bahwa hal tersebut merupakan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Alarm Covid-19 di Jakarta Kembali Berbunyi, Ini puluhan RT yang Jadi Zona Merah...

Kendati demikian, Masduki mengatakan tetap akan mendalami laporan tersebut. Ia menyebut, jika memang ada pengajar yang memaksa siswi untuk mengenakan jilbab, maka guru tersebut dianggap melanggar aturan.

"Kalau ada temuan guru begitu, dia akan kena hukuman disiplin. Nanti dia di-BAP dulu, kami enggak bisa langsung (hukum). Ditelusurin dulu," ujar dia.

Respons SMPN 46

Kepala SMPN 46 Jakarta Endin Haerudin mengatakan, kejadian guru meminta siswi mengenakan jilbab itu terjadi pada Juni 2022.

Namun, saat itu guru tidak memaksa siswi mengenakan jilbab di sekolah.

"Guru menanyakan, kenapa belum memakai jilbab? Masalahnya adalah pertanyaan itu diulang kembali oleh guru yang lain. Nah, pengulangan pertanyaan itu membuat tidak nyaman," kata Endin saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Saat Rumah Mertua Irjen Ferdy Sambo Turut Digeledah hingga 6 Jenis Barang Disita...

Endin mengatakan, pertanyaan guru kepada murid merupakan hal yang lumrah, terlebih pertanyaan itu disampaikan di tengah proses belajar mengajar di dalam kelas.

Hanya saja, pertanyaan soal pemakaian hijab itu terus diulang oleh guru, membuat siswi itu tidak nyaman sehingga keluarganya berpesan kepada sekolah.

"Peristiwa itu adalah hal yang lumrah antara guru dengan murid, hanya kendalanya adalah situasi kondisi tidak tepat. Mungkin akan tepat kalau ada kedekatan emosi," kata Endin.

"Kami juga tidak mempermasalahkan karena aturan di sekolah sudah jelas tidak ada kewajiban. Fokus kami bukan pada seragam, tapi bagaimana proses pembelajaran itu ceria, tidak terintimidasi," tambah dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani 'Trauma Healing'

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani "Trauma Healing"

Megapolitan
Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Megapolitan
Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Megapolitan
Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Megapolitan
Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Megapolitan
Kasus Dugaan Penipuan EO 'Study Tour', Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penipuan EO "Study Tour", Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Megapolitan
Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Megapolitan
Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Megapolitan
Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com