Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajaran dari Kasus Alfamart Vs Pencuri Cokelat, Jangan Gampang Salah Gunakan UU ITE

Kompas.com - 16/08/2022, 13:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang melibatkan Alfamart dengan ibu pencuri cokelat bernama Mariana berujung damai. 

Mariana akhirnya meminta maaf karena telah mencuri tiga cokelat dan dua sampo dari gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang.

Ia juga meminta maaf karena telah mengancam karyawan Alfamart bernama Amelia yang memergoki dan merekam aksinya dengan UU ITE. 

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menilai, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan dalam menggunakan UU ITE sebagai alat untuk mengancam. 

"Sebaiknya sarana dan pola UU ITE jangan disalahgunakan oleh masyarakat," kata Indriyanto kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022). 

Baca juga: Berujung Damai, Alfamart Tangerang Cabut Laporan Dugaan Pencurian dan Intimidasi terhadap Karyawannya

Indriyanto mengatakan, saat ini sudah ada pengecualian dalam UU ITE bahwa suatu tindakan yang diviralkan tak bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik apabila memang unsur pidananya terbukti. 

"Tidak ada delik penyebaran apabila delik pokok sebagai actus reus memang terbukti sebagai fakta perbuatan yang melanggar hukum," kata Indriyanto. 

Hal itu, kata dia, merupakan amanah dari UU ITE dan juga Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung dan Kapolri tanggal 23 Juni 2021.

"Ini untuk menghindari adanya kriminalisasi terhadap korban terhadap laporan balik dari terduga pelaku," katanya. 

Baca juga: Minta Maaf, Putri Mariana Akui Ibunya Curi 3 Cokelat dan 2 Sampo di Alfamart

Indriyanto menambahkan, kasus ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi penegak hukum agar tidak sembarangan dalam memproses laporan yang terkait dengan UU ITE dan pencemaran nama baik. 

Polisi, kata dia, harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah ada tindak pidana yang dilakukan. 

"Perlu pemahaman aparat penegak hukum dalam melakukan implementasi UU ITE yang benar dan on basis of Law," kata Indriyanto. 

Kronologi Pencurian, Pengancaman hingga Pelaku Minta Maaf

Perusahaan retail Alfamart pada Senin (15/8/2022), telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.Tangkapan Layar/TWITTER Perusahaan retail Alfamart pada Senin (15/8/2022), telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.

Kasus pencurian ini terjadi di gerai Alfamart Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022). 

Aksi Mariana mencuri cokelat dan sampo itu dipergoki dan direkam oleh karyawan Alfamart. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com