JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan belum meminta keterangan dari Marcel Radhival, atau yang dikenal sebagai Pesulap Merah, setelah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia.
Marcel dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE oleh seseorang atas nama Agustiar.
"Belum, belum dipanggil. Kan baru dilaporkan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi
Menurut Nurma, saat ini penyidik masih memeriksa pelaporan terhadap Marcel. Kemudian, kata Nurma, penyidik lebih dahulu akan memanggil sejumlah saksi.
"Terus nanti kita mau periksa saksi-saksi, lalu kumpulkan bukti-bukti," ucap Nurma.
Sebelumnya, Plt Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri mengatakan, laporan tersebut diterima pada Rabu (10/8/2022).
"Iya, benar laporannya ada tanggal 10 (Agustus) kemarin," ujar Yandri, Sabtu (13/8/2022).
Sebelumnya Marcel dilaporkan ke Polda Jatim oleh Samsudin Jadab. Samsudin melaporkan pesulap merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Rabu (3/8/2022) siang.
Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Terlapor (Pesulap Merah) menyebut pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah sebuah tipuan atau trik," kata kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono kepada wartawan, Rabu.
Untuk melengkapi laporan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti video dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas aksi pengobatan Samsudin.
Tuduhan itu, kata dia, ada di sejumlah konten YouTube Pesulap Merah.
"Soal apakah itu penipuan atau bukan, kita siap buktikan di pengadilan nanti. Yang pasti konten terlapor menggiring opini publik," jelasnya.
Baca juga: Samsudin Datangi Polda Jatim, Bawa Tambahan Barang Bukti Laporkan Pesulap Merah
Samsudin mengatakan, laporan tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika berbicara di media sosial harus dilandasi dengan fakta.
"Kalau tidak sesuai dengan fakta maka akan saya laporkan karena Indonesia adalah negara hukum," ucapnya.
Samsudin dikenal sebagai ahli spiritual dan pendiri padepokan di Blitar. Belakangan ia berseteru dengan pesulap merah yang berujung penolakan warga. Warga mendesak agar padepokan Samsudin ditutup.
Perseteruan bermula ketika Pesulap Merah menyambangi tempat praktik Samsudin di Blitar untuk membuktikan keahlian sang supranatural.
Pesulap merah beranggapan Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Samsudin selama ini hanya trik belaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.