Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemprov DKI Minta Praktik Jual Beli Jabatan Dibuktikan...

Kompas.com - 26/08/2022, 07:22 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku mengantongi nama oknum yang berpraktek jual beli jabatan di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) dalam jual beli penempatan. Sudah berapa (nama) oknum saya temukan," kata Gembong ketika dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Fraksi PDI-P Usul Bentuk Pansus

Gembong mengungkapkan biaya yang harus dibayar untuk menempati sejumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, seorang kepala subseksi harus membayar Rp 60 juta untuk menjadi kepala seksi. Kemudian, biaya yang harus dibayar untuk menjadi lurah sebesar Rp 100 juta.

Anggota Komisi A itu melanjutkan, untuk menjadi camat, biayanya mencapai Rp 200 juta-Rp 250 juta.

"Mulai dari harga Rp 60 juta, itu hanya geser dari posisi yang sama, misalnya (kepala) subseksi jadi (kepala) seksi itu, dia dimintain Rp 60 juta," tutur Gembong.

"Untuk jadi lurah ada yang Rp 100 juta. Kalau camat ada yang Rp 200 juta-Rp 250 juta, bervariasi," lanjut dia.

Baca juga: Fraksi PDI-P Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Jadi Camat Butuh Rp 250 Juta

Wagub DKI bantah

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah bahwa ada praktik jual beli jabatan di lembaganya.

"Prinsipnya kami, Pemprov DKI, pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," sebut Riza, ditemui di Balai Kota DKI, Rabu.

Di sisi lain, politisi Gerindra itu menyatakan bahwa pihaknya bakal mengecek dugaan tersebut.

Pemprov DKI, tegas Riza, bakal memberi sanksi kepada oknum yang memang berpraktik jual beli jabatan.

"Info tersebut (dugaan jual beli jabatan) kami cek kembali, kami teliti kebenarannya," ujar Riza.

Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P Mengaku Kantongi Nama Oknum yang Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

"Siapa pun yang melakukan itu, yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi," sambung dia.

Minta buktikan

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Tidak ada yang pernah melaporkan dirugikan, tidak ada yang pernah melaporkan dimintai uang dalam rangka ini, enggak ada," kata Maria, kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Maria mengatakan, BKD tidak bisa menindaklanjuti dugaan itu karena belum ada yang melaporkan secara resmi.

Ia pun meminta pihak yang mengetahui soal dugaan jual beli jabatan untuk menunjukkan bukti.

Baca juga: Ada Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, BKD: Laporkan kepada Kami agar Diberi Sanksi

"Jadi sepanjang tidak ada laporan, kami pikir tidak ada yang perlu ditindaklanjuti. Makanya kalau ada berita kayak begitu ya dibuktikan saja kalau memang terbukti dan itu oknumnya ada," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com