JAKARTA, KOMPAS.com - Ada-ada saja kelakuan oknum polisi di Polsek Kembangan ini.
Bukannya memberikan keterangan terkait penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada wartawan, dia malah menyuruh beberapa wartawan untuk mewawancarai pohon.
Video aksi oknum polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon itu diunggah oleh kuasa hukum korban KDRT, Sunan Kalijaga, di akun instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022).
Dalam video itu, awalnya wartawan perempuan berseragam MNC TV itu bertanya soal perkembangan kasus KDRT dengan korban perempuan berinisial MMS.
Namun, oknum polisi yang mengenakan kemeja putih langsung mengarahkan wartawan untuk bicara dengan pohon yang ada di halaman Polsek Kembangan.
"Kamu tunggu dulu di situ, bicara dulu bicara sama pohon dulu sebentar ya," kata oknum polisi itu dalam video.
Perlakuan oknum polisi itu membuat para wartawan bingung dan sempat terjadi adu mulut.
"Kenapa begitu, Pak," ujar seorang wartawati.
"Masa' kami disuruh bicara sama pohon, Pak?" ujar wartawan lainnya.
Namun, oknum polisi berlalu dan masuk ke dalam ruangan di Polsek Kembangan.
View this post on Instagram
Pengacara Sunan Kalijaga yang juga mencoba mempertanyakan kasus kliennya itu turut diacuhkan dan sempat terjadi adu mulut dengan oknum polisi tersebut.
"Eh, kamu kasar sama saya. Kamu kasar sama saya," kata Sunan Kalijaga dengan suara meninggi.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono telah mengetahui video yang viral itu di media sosial.
Ia memastikan oknum anggota Polsek Kembangan itu akan dimintai keterangan.
"Kita klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya. Kalau ada kesalahan dari pihak personil nanti kita akan beri peringatan atau sanksi," katanya di Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Tersangka KDRT di Kembangan Tak Ditahan, Polisi: Dia Kooperatif dan Mengasuh 4 Anaknya
Joko meminta semua pihak agar menunggu dari hasil pemeriksaan anggota itu.
"Nanti kita akan klarifikasi dulu biar jelas. Peristiwa seperti apa. Saya minta semua pihak saling mengademkan agar peristiwa tidak berlarut-larut," pungkasnya.
Dalam kasus KDRT ini, polisi sebelumnya telah menetapkan suami MMS yakni D sebagai tersangka. Namun D tidak ditahan.
Sunan Kalijaga menyaksikan pelaku dilepas oleh polisi usai menjalani pemeriksaan pada Senin (29/8/2022) lalu.
Pelaku saat itu meninggalkan Polsek sambil ditemani oleh Kanit Reskrim Polsek Kembangan.
Sunan pun mempertanyakan alasan pelaku tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bagaimana rasanya korban perempuan yang sudah lima bulan bersusah-susah menanti proses keadilan, lalu dihadapkan bahwa tersangka bisa pulang setelah di BAP (berita acara pemeriksaan) dan dijaga oleh Kanit Polsek Kembangan," kata Sunan kepada wartawan, Selasa (30/8/2022) lalu.
Baca juga: Polisi Sebut Berkas Kasus KDRT Klien Sunan Kalijaga di Kembangan Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah mengungkapkan, D tidak ditahan lantaran pertimbangan kemanusiaan.
Tersangka tinggal bersama dan membesarkan keempat anaknya.
"Tersangka tidak ditahan lantaran kemanusiaan, sebab tersangka masih tinggal dengan empat anaknya, ada yang masih kecil," kata Ubaidillah saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
Alasan lainnya, Ubaidillah menyatakan bahwa tersangka kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Viral Oknum Polisi Suruh Wartawan Wawancara Pohon, Pelaku akan Diperiksa"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.