Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Sabu hingga Miras, 10 Orang Ditangkap dalam Sepekan

Kompas.com - 02/09/2022, 20:44 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Reserse (Satres) Narkotika Polres Metro Depok menangkap 10 orang dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika dan operasi minuman keras (miras) dalam waktu satu minggu.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Budi Setiadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim Satres Narkoba beserta jajarannya dalam kurun waktu seminggu terakhir.

"Sat Narkoba dan jajaran dalam kurun waktu satu minggu terakhir berhasil menahan 10 orang tersangka," kata Budi saat jumpa pers di Mapolrestro Depok, Jumat (2/9/2022).

Narkotika yang diamankan berupa ganja seberat 35,82 gram dan 103,77 gram sabu-sabu.

Baca juga: Rudi Samin Tutup Jalan Kedaung Tirta Depok Pakai Tembok, Lurah: Akses ke 2 Sekolah Terganggu

Lebih lanjut, Budi mengatakan, sebanyak 553 nyawa berhasil diselamatkan melalui giat tersebut.

"Ganja 35,82 gram bisa merusak 35 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumi 1 gram. Kemudian sabu 103,7 gram merusak 518 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 0,2 gram," ujar dia.

Sementara itu, Budi menegaskan, para tersangka itu disangkakan pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati," ujarnya.

Baca juga: Rudi Samin Tutup Akses Warga di Jalan Kedaung Tirta Depok dengan Tembok, Klaim Amankan Aset

Selain itu, lanjut Budi, berhasil menyita 641 botol miras dan 42 liter miras oplosan yang siap edar.

"Barang bukti 641 botol miras berbagai merek, 17 botol arak, 14 plastik gingseng, 1 galon gingseng, 1 jerigen gingseng (5 liter)," ujar dia.

Berdasarkan hasil penyitaan ratusan miras itu, Budi menyebutkan dapat menyelamatkan 641 jiwa dengan asumsi satu orang mengonsumsi satu botol miras.

Adapun para tersangka dalam kasus miras dikenakan Perda Kota Depok Nomor 6 tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com