Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Metro Mini Dilaporkan karena Diduga Buat Kontrak Palsu dengan Transjakarta, Korban Merugi Rp 1 MI

Kompas.com - 02/09/2022, 20:49 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Metro Mini, Nofrialdi, dilaporkan ke polisi karena diduga menjalin kontrak palsu dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Para pelapor merupakan pemilik bus Metro Mini. Mereka melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur.

Laporan diterima dengan nomor registrasi LP/B/719/IV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Komisaris PT Metro Mini, Herlambang Wicaksono mengatakan, para pemilik angkot mengaku dimintai uang DP sekitar Rp 300 juta agar bus Metromini yang kini sudah dilarang beroperasi di Jakarta bisa mengaspal kembali di bawah naungan PT Transjakarta.

Baca juga: Transjakarta Akan Operasikan 10.000 Bus Listrik hingga Tahun 2030 Demi Tekan Emisi Karbon

"Sebenarnya (Nofrialdi) belum berkontrak dengan Transjakarta, tetapi anggota kami telah diminta DP oleh oknum pengurus (Nofrialdi) sehingga anggota kami mengalami kerugian," ujar Herlambang saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (2/9/2022).

Para pemilik bus menyerahkan uang DP karena tertipu surat kontrak palsu antara PT Metro Mini dengan PT Transjakarta yang ditunjukkan oleh Nofrialdi.

"Kerugian Rp 1 miliar lebih. Perjanjiannya, dijanjikan kontrak per kilometer, sedangkan kontrak dengan Transjakarta belum ada untuk PT Metro Mini," kata Herlambang.

Pengacara para korban, Jhon Saud, mengatakan, perjanjian palsu itu sudah ada sejak 2019.

Baca juga: PT Transjakarta Minta Dukungan Regulasi dari Pemerintah Pusat untuk Operasikan 10.000 Bus Listrik pada 2030

"Korban berniat untuk membeli dan memberikan DP 300 juta, ternyata sampai saat ini unitnya belum ada. Kami sudah klarifikasi ke Transjakarta dan perjanjian itu tidak ada," kata Jhon.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT Transjakarta, Iwan Samariansyah mengatakan, hingga kini memang belum ada bus Metro Mini yang beroperasi di bawah naungan PT Transjakarta.

"Karena masih ada kendala proses administratif. Kepengurusan Metromini ada dualisme," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com