Asosiasi pengemudi ojek online yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menilai langkah pemerintah menetapkan kenaikan tarif ojol tak semata-mata bisa menjadi solusi bagi kesejahteraan mitra ojol, apalagi di tengah harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi.
Ketua SPAI Lily Pujiati menilai, pemerintah harusnya bisa memaksa perusahaan atau aplikator penyedia jasa ojek online untuk menjadikan pengemudinya sebagai pekerja tetap.
"Yang diinginkan ojol adalah jaminan kepastian upah yang layak setiap bulannya. Maka kami menuntut pemerintah untuk menetapkan status ojol sebagai pekerja tetap sesuai UU Ketenagakerjaan," kata Lily kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Tarif Ojol Naik, Pengemudi: Jadikan Kami Pekerja Tetap Sesuai UU Ketenagakerjaan
Ia menilai pemerintah dapat belajar dari negara lain yang telah mengatur pengemudi ojol berstatus sebagai pekerja tetap, seperti yang terjadi di Eropa dan Malaysia.
Lily menegaskan, ada sejumlah keuntungan yang bisa didapat pengemudi ojol jika dijadikan sebagai pekerja tetap.
"Khususnya driver perempuan berhak untuk mendapatkan cuti haid, melahirkan, keguguran," kata Lily.
Selain itu, driver tidak diperas tenaganya karena dipaksa kerja lebih dari 8 jam dari pagi hingga malam tanpa uang lembur.
(Penulis: Jati Waluyo, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.