Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2022, 17:28 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1,3 juta pulpen palsu asal China senilai Rp 2 miliar dimusnahkan hari ini, Kamis (8/9/2022).

Pemusnahan pulpen palsu ini dilakukan Bea Cukai, Bareskrim Mabes Polri bersama Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di PT Standardpen Industries.

Merk pulpen yang dipalsukan adalah milik PT Standardpen Industries.

Baca juga: Pemasok Pulpen Palsu Ditangkap Polisi, Barang Didapat dari China

"Jadi merek pulpen standard ini sama persis dengan merek yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," kata  Kasubdit Pencegahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI), Ahmad Rifadi di kawasan Industri Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (8/9/2022).

PT Standardpen Industries selaku pemegang merek berhak mendapatkan perlindungan atas masuknya produk-produk ilegal atau palsu.

Jika ada yang membuat dan memproduksi merek serupa tanpa seizin pemilik HAKI, harus diproses secara hukum.

"Maka kepada kepemilikan merek standard bisa melakukan penegakkan hukum baik perdata maupun pidana," ujar Ahmad.

Baca juga: Pemilik Toko Alat Tulis Terseret Kasus Pemalsuan Merek Pulpen, Bermula dari Keluhan Konsumen Soal Kualitas

Kanit 5 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Kompol Ihram Kustarto, menyampaikan semua barang yang diduga palsu ini ditindaklanjuti melalui penegakan hukum pidana dan perdata.

"Sampai saat ini masih dalam proses untuk perkara, yang sini sudah inkrah terhadap pelaku-pelaku dari BB yang dimusnahkan ini adalah pelaku barang dari impor yang prosesnya masih dalam pencarian," kata dia.

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah penegahan dari Bea Cukai Surabaya pada awal 2019 hingga awal 2021.

Selain itu, pulpen palsu ini merupakan hasil penegahan Bea Cukai Tanjung Emas, Semarang, serta adanya penindakan dari Mabes Polri di pergudangan Muara Karang dan kasus lainnya di tingkat pedagang.

Baca juga: Kesal Kerap Digosipkan, Pria di Cengkareng Cekcok dan Ancam Ibu-ibu dengan Pisau

"Jadi kalau kita hitung hari ini totalnya itu secara karton itu ada atau sekitar 1.350.000 batang lebih," ujar Project Manager PT Standardpen Industries, Marsudi.

"Estimasi kerugian itu sekitar Rp 2 miliar rupiah kerugian materilnya," imbuh dia.

Penindakan dan penyidikan Dirjen Bea dan Cukai ini dilakukan atas aduan PT Standardpen Industries melalui skema ex officio, di awali dengan pendaftaran (rekordasi) sebagai upaya pencegahan awal terhadap importir barang yang melanggar hak kekayaan intelektual yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pemusnahan pulpen palsu yang dilakukan ini sudah berkekuatan hukum.

Baca juga: Keyakinan Anies soal Program Rumah DP Rp 0 yang Akan Tetap Berlanjut Meski Ia Sudah Lengser dari Jabatan...

Tindakan pemusnahan dimaksudkan untuk mencegah beredarnya pulpen palsu ini di pasaran dan melindungi konsumen dari produk palsu yang memiliki standar kualitas rendah, serta mengoptimalkan upaya penerimaan negara atas pendapatan dari pajak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Megapolitan
Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Megapolitan
Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Megapolitan
Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Megapolitan
Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Megapolitan
KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

Megapolitan
Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

Megapolitan
Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kali Cikeas Belum Diketahui

Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kali Cikeas Belum Diketahui

Megapolitan
Kumpulkan Rp 101 Miliar, Baznas Targetkan Bangun Kawasan Indonesia di Palestina

Kumpulkan Rp 101 Miliar, Baznas Targetkan Bangun Kawasan Indonesia di Palestina

Megapolitan
Sedang Istirahat, 6 Motor PJLP Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

Sedang Istirahat, 6 Motor PJLP Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

Megapolitan
Gibran Blusukan di Penjaringan, Warga: Joget 'Gemoy' Dong!

Gibran Blusukan di Penjaringan, Warga: Joget "Gemoy" Dong!

Megapolitan
Ada Aksi Munajat 212 di Monas Besok, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Ada Aksi Munajat 212 di Monas Besok, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com