Usai mendapat brankas itu, Mursidah langsung membungkus dan mengirimkan brankas kepada kekasihnya, Anwar, yang sudah menunggu di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
"Dikirim melalui travel ke Cilacap, karena pelaku laki-laki, Anwar, sudah menunggu di Cilacap, Jawa Tengah," ungkap Zulpan.
Sesampainya di Cilacap, pelaku langsung membongkar brangkas yang ternyata berisi uang hingga mencapai Rp 789 juta.
Uang itu pun digunakan Mursidah dan kekasihnya untuk berfoya-foya.
Zulpan menjelaskan bahwa uang senilai Rp 789 juta dari brankas milik Dara, sudah digunakan sebagian untuk membeli motor Kawasaki Ninja oleh kekasih Mursidah, Anwar.
"Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka, di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250 R seharga Rp 113 juta," ujar Zulpan.
Baca juga: ART Dara Arafah Curi Brankas untuk Foya-foya, Belikan Kekasihnya Motor Ninja dan Ponsel
Selain itu, lanjut Zulpan, Mursidah juga membeli beberapa ponsel dan menggunakan sejumlah uang untuk keperluan sehari-hari Anwar yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.
"Kemudian mereka membeli beberapa handphone seharga Rp 5 juta, serta memberikan sejumlah uang kepada tunangannya untuk membeli keperluan sehari-hari tunangannya," ungkap Zulpan.
Aksi pencurian itu kemudian diketahui oleh Dara saat ia baru kembali ke rumahnya.
Dara kemudian memeriksa sejumlah kamera pengawas di rumahnya yang ternyata merekam aksi pencurian tersebut.
Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/9/2022) dan langsung diselidiki oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mursidah dan Anwar pun ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Ciracas, Jakarta Timur, dan Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat (9/9/2022) malam.
Polisi juga telah menemukan brankas milik Dara Arafah yang dibawa oleh para pelaku.
Kini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.