Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Korsleting untuk Cegah Kebakaran, Ini Tips dari PLN

Kompas.com - 19/09/2022, 09:20 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya meminta masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting.

Hal ini disampaikan PLN menanggapi banyaknya kejadian kebakaran di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir, yang kebanyakan penyebabnya terjadi akibat hubungan pendek arus listrik atau korsleting. 

"Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen, yakni menempatkan keselamatan manusia merupakan hal utama yang perlu dijaga," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan dilansir dari Antara, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Baru 2 Pekan, 14 Kebakaran Terjadi di Jabodetabek Selama September 2022

PLN, kata Doddy, berkomitmen untuk menjaga keandalan tenaga listrik sampai ke rumah pelanggan dengan mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.

Hal itu dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB) untuk mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan, listrik yang masuk sesuai dengan daya berlangganan dan dengan kapasitas kabel yang terpasang di rumah pelanggan.

"Kalau tidak ada meteran di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," ucap Doddy.

Baca juga: Jakarta Rawan Kebakaran, Pakar Tata Kota: Sidak Lokasi Rawan dan Jaringan Listrik

Langkah PLN selanjutnya, yaitu inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset PLN mulai dari pembangkit sampai ke kWh meter.

Dalam pemeriksaan kWh meter, PLN memiliki program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke rumah.

Petugas P2TL akan memeriksa apakah kWh meter pada kondisi normal, tidak ada kelainan dan mengalirkan listrik sesuai daya berlangganan.

"Kalau ada kelainan di kWh meter, ini berpotensi bahaya karena listrik yang masuk ke dalam rumah bisa jadi tidak sesuai dengan seharusnya, lagi-lagi ini juga berpotensi kebakaran, karenanya mohon tertib," tutur Doddy.

Doddy juga menegaskan bahwa batas dan wewenang PLN Unit Induk Distribusi, adalah dari mulai gardu distribusi sampai dengan kWh meter. Sementara dari kWh meter ke dalam rumah pelanggan menjadi hak dan wewenang pelanggan.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Cipayung, Warga Temukan Bapak Telungkup Lindungi Anak-Istri, 2 Meninggal Dunia

Untuk terhindar dari bahaya kelistrikan, PLN memberikan cara kepada pelanggan agar tertib memanfaatkan tenaga listrik, di antaranya:

1. Tidak mengutak-atik kWh meter PLN yang berada di rumah pelanggan, karena selain berbahaya, juga termasuk dalam pelanggaran;

2. Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;

3. Jika memerlukan listrik tambahan baik untuk sementara maupun permanen, bisa menghubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com