Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Samsat Polda Metro Terlibat Pungli, Hasilnya untuk Kebutuhan Pribadi

Kompas.com - 28/09/2022, 14:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Samsat Polda Metro Jaya berinisial AS yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan masa berlaku STNK lima tahunan, mengaku menggunakan uang hasil pungli untuk kebutuhan pribadi.

Untuk diketahui, pungli yang biasa dilakukan AS terungkap setelah dia meminta uang sebesar Rp 30.000 kepada komedian Soleh Solihun untuk biaya pengecekan fisik kendaraan.

"Dia (AS) mengaku (meminta uang) untuk pribadi," kata Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Soleh Solihun Ungkap Praktik Pungli di Samsat Polda Metro Saat Urus STNK, Polisi: Sudah Selesai

Padahal, kata Mulyono, petugas Samsat yang memberi pelayanan pembayaran pajak atau mengurus masa berlaku STNK untuk tidak boleh meminta biaya sepeser pun.

"Sudah kami wanti-wanti, dan sudah dituliskan tidak dipungut biaya. Selama ini kami pantau tidak ada (pungli) tapi pas hari kemarin saja," ucap Mulyono.

Mulyono sebelumnya mengatakan, AS bukan anggota Polri, melainkan karyawan yang diminta membantu di Samsat Polda Metro Jaya.

Petugas Samsat itu saat diminta keterangan mengaku baru pertama kali melakukan pungli kepada masyarakat yang memproses perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan.

Baca juga: Petugas Samsat yang Minta Uang Rp 30.000 ke Soleh Solihun Saat Perpanjang STNK Disebut Bukan Polisi

"Kalau sebelumnya belum pernah. Kemarin saja, mungkin karena ketemunya Bang Soleh kebetulan orang terkenal," kata Mulyono.

Sebelumnya, Soleh membagikan cerita soal dugaan praktik pungli pembayaran pajak tersebut melalui akun Twitter @solehsolihun pada Selasa (27/9/2022).

Pada akun Twitter pribadinya, Soleh mengaku tiba di Polda Metro Jaya Selasa sekitar pukul 08.00 WIB. Ia yang bermaksud memperpanjang masa berlaku STNK lima tahunan, kemudian melakukan cek fisik kendaraan.

Namun pada saat proses cek fisik kendaraan itu, Soleh mengaku dimintakan uang Rp 30.000 oleh oknum petugas Samsat di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Oknum Petugas Samsat Dipecat Usai Minta Uang Rp 30.000 ke Soleh Solihun untuk Cek Fisik Kendaraan

"Perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," tulis Soleh dalam akun Twitter pribadinya.

Setelahnya, Soleh membuat utas. Namun, tak lama AKP Mulyono menghubunginya Soleh untuk bertemu terkait soal isi twit yang dibuat mengenai pungli yang terjadi di Polda Metro Jaya.

"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!" kata Soleh.

Soleh berharap janji AKP Mulyono untuk membersihkan pungutan liar di Samsat bisa terealisasi. Ia pun menyarankan di lokasi proses cek fisik agar dapat dituliskan pengumuman gratis dalam melakukan proses tersebut.

"Semoga itikad baik pak Mulyono buat membersihkan pungli dari samsat bisa terus terlaksana. saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: "CEK FISIK, GRATIS," kata Soleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Megapolitan
Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

Megapolitan
840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

Megapolitan
Kini Bajaj Tak Lagi Eksis, Sopirnya Makin Susah Cari Rupiah...

Kini Bajaj Tak Lagi Eksis, Sopirnya Makin Susah Cari Rupiah...

Megapolitan
Cara Panji Bangkit dari Keterpurukan Setelah Ditinggal Sang Ayah Selamanya

Cara Panji Bangkit dari Keterpurukan Setelah Ditinggal Sang Ayah Selamanya

Megapolitan
Heru Budi: Saat Ini 57,58 Persen Pegawai Pemprov DKI adalah Perempuan

Heru Budi: Saat Ini 57,58 Persen Pegawai Pemprov DKI adalah Perempuan

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Cilincing, Sopir Diduga Hilang Kendali

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Cilincing, Sopir Diduga Hilang Kendali

Megapolitan
Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Proyek JSDP PUPR di Jakpus

Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Proyek JSDP PUPR di Jakpus

Megapolitan
Warga Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang Bertambah Jadi 165 Orang

Warga Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang Bertambah Jadi 165 Orang

Megapolitan
Rekor Baru, KAI Commuter Layani 1,3 Juta Orang pada Awal Juli 2024

Rekor Baru, KAI Commuter Layani 1,3 Juta Orang pada Awal Juli 2024

Megapolitan
Anggota DPRD DKI Setuju Pemprov Bentuk Tim Investigasi Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Anggota DPRD DKI Setuju Pemprov Bentuk Tim Investigasi Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com