Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tersangka Khilafatul Muslimin Diserahkan ke Kejari Bekasi untuk Disidang

Kompas.com - 03/10/2022, 13:36 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan 10 tersangka kasus penyebaran ideologi Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin (3/10/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, 10 tersangka itu datang dari Mapolda Metro Jaya dengan menaiki satu kendaraan taktis milik polisi.

Selain kendaraan taktis, mereka juga turut dikawal dengan konvoi mobil dan motor. Tampak mereka semua datang tepat pukul 11.33 WIB.

Baca juga: Diserahkan ke Kejari Bekasi, Pemimpin Khilafatul Muslimin Ucapkan Takbir

Pihak aparat yang mengawal tampak berjaga ketat, lengkap dengan senjata laras panjang dan rompi antipeluru.

Para tersangka itu datang ke Kejari Kota Bekasi dengan memakai baju oranye dan tetap mengenakan peci berwarna hijau khas Khilafatul Muslimin.

Para tersangka yang datang kemudian langsung digiring masuk ke dalam Ruang Tahap II Kejari Kota Bekasi.

Usai mereka masuk ke ruangan, polisi kemudian menurunkan beberapa boks berukuran besar yang diduga merupakan barang bukti para tersangka Khilafatul Muslimin dari kendaraan mobil taktis.

Baca juga: Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, 10 Tersangka Khilafatul Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Bekasi

Tak berselang lama, ada satu tersangka lain dari Polres Karawang, Jawa Barat, yang menyusul para tersangka lain dari Polda Metro Jaya.

Tampak di depan pintu masuk lobi Kejari Bekasi, belasan simpatisan Khilafatul Muslimin menunggu dan ikut melihat tersangka yang sudah digiring masuk.

Para anggota Khilafatul Muslimin itu tampak berbincang akrab dengan aparat kepolisian.

Total ada 11 tersangka dari organisasi Khilafatul Muslimin yang diserahkan ke Kejari Kota Bekasi.

Baca juga: Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin, Polisi Sita Uang Rp 2,3 Miliar dari Brankas

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, berkas kasus Khilafatul Muslimin dinyatakan lengkap, Kamis (29/9/2022).

Sebanyak 11 orang dari organisasi Khilafatul Muslimin yang digiring ke Kejari Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka sebagai kelompok yang diduga ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi Khilafah.

Penangkapan para itu dilakukan di sejumlah wilayah di antaranya Bandar Lampung, Bekasi, dan Medan.

"Kami sudah menerima P21 dari Kejari Bekasi atas perkara Khilafatul Muslimin, seluruh tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan," ujar Hengki dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com