DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah RT di kawasan Sukmajaya memasang spanduk larangan masuk bagi para rentenir atau bank keliling.
Ketua RT 01 RW 01, Sukmajaya, Depok, Oom Rahmat mengatakan, pihaknya telah membentuk tim sweeping untuk menegur bank keliling atau renternir yang masih beroperasi di lingkungannya.
"Iya kami akan sweeping, memang kalau ada bank keliling itu kumpul sudah ada orang yang siap untuk menegur, karena kami juga sudah bentuk tim," kata Oom saat dihubungi, Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Menurut Oom, pembentukan tim sweeping itu merupakan upaya meminimalisir renternir yang masih beredar di lingkungan.
Baca juga: Spanduk Tolak Rentenir Terpasang di Kawasan Sukmajaya Depok, Ketua RT: Karena Sudah Meresahkan Warga
Ia menegaskan, keberadaan tim sweeping itu bukan bermaksud untuk mematahkan usaha renternir.
Namun, ia lebih mengkhwatirkan warganya mendapat perlakuan dari oknum renternir yang menagih secara kasar.
"Alasannya ini biar kami tidak kecolongan mohon maaf aja, bukan berartinya kita menghalangi usaha orang, karena kami khawatir dengan cara-cara para penagih bank keliling itu semacam keras," ujar dia.
Kendati telah dibentuk tim sweeping, Oom mengaku belum menemukan para renternir yang masih berkeliaran di lingkungannya.
Namun, dia menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap rentenir yang ditemukan masih beroperasi di lingkungannya.
"Terutama peneguran, kalau memang ditegur dia tak mengindahkan, kita akan menempuh jalur hukum. Karena bank keliling itu sistemnya tidak sesuai atau dianggap liar dengan caranya," imbuh dia.
Baca juga: Buntut Insiden Penusukan, Warga Pasang Spanduk Tolak Rentenir di Sukmajaya Depok
Seorang warga bernama Mul mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi sejumlah spanduk penolakan bank keliling atau rentenir terpasang di lingkungan RT 01 RW 01, Sukmajaya, Depok.
Menurut Mul, pemasangan spanduk itu dikarenakan buntut dari tragedi penusukan yang dilakukan penagih utang terhadap rekanannya.
"Iya, karena (oknum) bank keliling tusuk orang, karena konflik itu jadi bank keliling dilarang masuk kawasan ini, makanya sekarang enggak boleh," kata Mul kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Peristiwa dua penagih utang berkelahi hingga berujung penusukan itu terjadi di sebuah warung makan di lingkungan tersebut, pada 22 September lalu.
Selain itu, warga juga menolak kehadiran rentenir karena kerap berbuat kasar kepada debiturnya.