Sementara itu, Teuku Zanzabella selaku perwakilan dari Sahabat Polisi Indonesia yang melaporkan Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan mendorong agar kasus tersebut dilanjutkan.
Menurut dia, polisi harus melanjutkan proses hukum Baim Wong dan Paula, terlebih jika dalam proses penyelidikan kasus tersebut ditemukan unsur pidana.
"Banyak dilihat dari warganet yang sangat menginginkan keadilan untuk (kasus) tersebut. Jika unsur pidananya masuk, silakan dilanjut. Karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara," kata Zanzabella saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Pelapor: Kalau Kasus Prank KDRT Baim Wong Berakhir Damai, Rakyat Kecewa
Zanzabella mengatakan, pembuatan konten prank laporan KDRT palsu itu dilakukan oleh Baim dan Paula secara sadar.
"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai lantas saya pribadi tanpa organisasi atas nama rakyat merasa kecewa melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respect dengan institusi polri," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.