Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hewan Peliharaan Dilarang di CFD, Aktivis: Jangan Takut Terganggu, Mereka Enggak Usil kok...

Kompas.com - 12/10/2022, 12:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Founder dari Yayasan Natha Satwa Nusantara Davina Veronica mengatakan larangan membawa hewan peliharaan ke area Car Free Day (CFD) merupakan hal yang tidak etis sebagai sesama makhluk hidup.

Menurut dia, hewan peliharaan apa pun, termasuk kucing dan anjing, tidak akan mengganggu sampai menyakiti manusia meski diajak berjalan-jalan di pusat keramaian seperti CFD.

Terlebih lagi, jika itu hewan peliharaan, jelas pasti akan ada pemiliknya yang ikut berjalan bersama hewan tersebut dan menjaga perilakunya..

Baca juga: Alasan Dilarang Bawa Hewan Peliharaan di CFD, Pernah Ada yang Digigit

“Hewan-hewan peliharan itu ada majikannya, mereka juga enggak akan peduli nih dengan elu elu pada, orang lain ya maksudnya, dia malah cuma akan fokus ke emaknya (pemiliknya) aja di tempat ramai sekalipun,” kata Davina kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

“Jadi, jangan takut terganggu sama hewan-hewan peliharaan itu, mereka enggak akan usil kok,” tambah dia.

Hal ini disampaikan Davina menanggapi langkah Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin yang melarang warga membawa hewan peliharaan ke area CFD.

Larangan tersebut dimuat dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor: e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias CFD.

Baca juga: Dishub DKI Dinilai Kurang Sosialisasikan Larangan Bawa Hewan Peliharaan di CFD

Larangan membawa hewan peliharaan di CFD ini diklaim masukan dari elemen masyarakat, tetapi tidak diketahui elemen masyarakat mana yang dimaksud.

Davina mengingatkan, manusia seharusnya bisa hidup berdampingan dan saling menjaga serta memberikan kenyamanan makhluk hidup lain, termasuk hewan peliharaan.

Baca juga: Pegiat CFD Ungkap Alasan Diberlakukannya Larangan Bawa Hewan Peliharaan

“Bukankah itu kehidupan yang dikehendaki Tuhan, semua ciptaannya hidup damai, aman dan berdampingan?” kata Davina.

Dalam kesehariannya, Davina juga merawat hewan peliharaan dan membantu hewan-hewan terlantar di yayasan miliknya itu.

Ia menambahkan, sebagai makluk hidup yang diberikan akal, pikiran, dan perasaan, manusia jauh lebih bisa mengambil keputusan yang tepat terkait keberlangsungan hidup bersama makhluk ciptaan Tuhan lainnya.

Baca juga: Bawa Hewan Peliharaan di CFD Dilarang, tapi Acara yang Makan Jalan Diizinkan

“Saya berharap masyarakat itu refleks gitu ya, tentang kehidupan ini lah di Bumi gitu loh. Kita kan dari rumah pun, dari agama pun diajarkan cinta kasih, kasih sayang, punya rasa empati, belas kasihan, dan itu bukan untuk ke manusia aja, tapi ke makhluk hidup lainnya, yaitu hewan gitu loh,” jelas dia.

Sebagai informasi, aturan terkait pelarangan membawa hewan peliharaan ke area publik seperti CFD ini mencuat ke publik setelah aktivis Azas Tigor Nainggolan diusir dari area CFD karena membawa anjing kesayangannya yang bernama Alpen saat CFD, pada Minggu (9/10/2022).

Baca juga: Ada 15 Larangan Saat CFD, Pelanggar Akan Diimbau Sebelum Dikeluarkan Paksa

Saat mengarah jalan pulang ke arah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Tigor mengatakan ia bertemu dengan petugas Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP. Mereka melarang Alpen masuk area HBKB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com