Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Rumah Tangga Lesti Kejora: Rizky Billar yang Mestinya Sayang Malah Menganiaya, Kini Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/10/2022, 08:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis peran Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, memasuki babak baru.

Pada Rabu (12/10/2022) malam, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT. Billar ditetapkan jadi tersangka setelah diperiksa lebih dari delapan jam.

"Hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rizky Billar Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora

Zulpan mengemukakan, Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka setelah polisi yang melakukan penyelidikan kasus tersebut mendapatkan dua alat bukti.

Adapun penyidik sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada Rizky Billar untuk menyampaikan alasan melakukan KDRT kepada Lesti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) korban.

"Tapi keterangan tersangka bisa terabaikan apabila penyidik memiliki alat bukti lain yang menyatakan adanya perbuatan pidana. Kami memiliki lebih dari dua alat bukti, maka malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," kata Zulpan.

Baca juga: Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kini, Rizky Billar dipersangkakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

"Yang bersangkutan disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004, kekerasan fisik yang didukung alat bukti lain, sehingga ancamannya pidana lima tahun penjara," kata Zulpan.

Polisi periksa enam saksi

Zulpan mengatakan, perubahan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka melalui rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan panjang.

"Kami periksa mulai dari Rabu jam 11.00 siang, Muhammad Rizky sebagai saksi. Dan ini kami lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Zulpan.

Adapun lima saksi yang sebelumnya telah diperiksa yakni Lesti sebagai korban dan kedua orangtuanya, karyawan, serta asisten rumah tangga (ART).

Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Pemeriksaan dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kami prihatin terkait kasus KDRT ini dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarga yang semestinya menyayanginya, bukan malah sebaliknya," kata Zulpan.

Zulpan mengemukakan, penyidik bakal bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

"Kami mengedepankan keadilan bagi semua pihak," ucap Zulpan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com