Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Masjid Agung Sunda Kelapa, Destinasi Wisata Religi di Ibu Kota

Kompas.com - 24/10/2022, 15:35 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati namanya tidak setenar Masjid Istiqlal, Masjid Agung Sunda Kelapa yang sama-sama berada di Jakarta Pusat, juga kerap menjadi tujuan wisata religi bagi umat Islam dari seantero daerah di Indonesia.

Pohon-pohon tusam atau pinus yang rindang membuat semilir angin terasa sepoi-sepoi di pelataran Masjid Agung Sunda Kelapa.

Kesejukan lingkungan masjid ini membuat siapapun akan betah. Maka, tak heran apabila kaum Muslim menjadikan masjid ini sebagai salah satu destinasi wisata religi di Jakarta.

Bahkan, kala bulan Ramadhan, pelataran masjid yang berlokasi di Jalan Taman Sunda Kelapa Nomor 16, Menteng, ini dipenuhi orang-orang yang akan berbuka puasa.

Pasalnya, tepat di samping gerbang utama banyak pedagang yang menjual berbagai menu kuliner khas Nusantara yang dijual hampir setiap hari, tidak hanya saat bulan puasa.

Baca juga: Gelar Shalat Jumat, Masjid Agung Sunda Kelapa Belum Wajibkan Sertifikat Vaksin

Ada gudeg jogja, sate padang, serabi bandung, dan bakso malang. Juga berbagai aneka minuman pelepas dahaga, seperti es kelapa, es buah, es teler, es krim, dan es dawet.

Selain ingin shalat berjamaah di masjid ini, wisata kuliner juga menjadi tujuan mereka. Pengunjung bisa meneruskan perjalanan ke Taman Surapati yang cukup dekat dari Masjid Agung sunda Kelapa.

Dukungan masyarakat secara swadaya

Cerita pembangunan Masjid Agung Sunda Kelapa sarat akan dukungan tokoh nasional, pemerintah DKI Jakarta, serta masyarakat setempat secara swadaya.

Berdasarkan arsip harian Kompas, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) 1968-1972, Basjaruddin Rahman Motik, dan tetangganya, Subhan ZE, menginisiasi pendirian masjid di wilayah itu.

Upaya mendirikan masjid dilanjutkan pada 1966. Ketika itu, Motik dan masyarakat sekitar merapatkan barisan dengan membentuk panitia pembangunan masjid.

Baca juga: Ribuan Jemaah Shalat Id di Masjid Agung Sunda Kelapa, Tanpa Masker Dilarang Masuk

Usaha mendirikan masjid pun mendapat persetujuan dari pejabat tinggi DKI, yakni dari Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, dan Pangdam V/Jaya Amir Machmud.

Atas dorongan dan persetujuan kedua petinggi DKI Jakarta serta tokoh nasional lainnya, seperti Jenderal Abdul Haris Nasution,  panitia pembangunan masjid semakin bulat dalam memperjuangkan dibangunnya sebuah masjid.

Karena itu, dibentuklah Yayasan Islam Sunda Kelapa (YISK) pada 7 Oktober 1966
dengan akta notaris Affandi, SH.

Proses pembangunan masjid dimulai dengan menentukan lokasi. Gubernur pun memberikan tempat alternatif kepada yayasan, yaitu di Lapangan Persija (Taman Menteng) atau di Taman Sunda Kelapa.

Pada akhirnya, yayasan memilih Taman Sunda Kelapa sebagai lokasi masjid. Nama taman ini pula yang diabadikan menjadi nama Masjid Agung Sunda Kelapa.

Baca juga: Anies Tak Jadi Tarawih Bersama Wapres JK di Masjid Agung Sunda Kelapa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com