JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati namanya tidak setenar Masjid Istiqlal, Masjid Agung Sunda Kelapa yang sama-sama berada di Jakarta Pusat, juga kerap menjadi tujuan wisata religi bagi umat Islam dari seantero daerah di Indonesia.
Pohon-pohon tusam atau pinus yang rindang membuat semilir angin terasa sepoi-sepoi di pelataran Masjid Agung Sunda Kelapa.
Kesejukan lingkungan masjid ini membuat siapapun akan betah. Maka, tak heran apabila kaum Muslim menjadikan masjid ini sebagai salah satu destinasi wisata religi di Jakarta.
Bahkan, kala bulan Ramadhan, pelataran masjid yang berlokasi di Jalan Taman Sunda Kelapa Nomor 16, Menteng, ini dipenuhi orang-orang yang akan berbuka puasa.
Pasalnya, tepat di samping gerbang utama banyak pedagang yang menjual berbagai menu kuliner khas Nusantara yang dijual hampir setiap hari, tidak hanya saat bulan puasa.
Baca juga: Gelar Shalat Jumat, Masjid Agung Sunda Kelapa Belum Wajibkan Sertifikat Vaksin
Ada gudeg jogja, sate padang, serabi bandung, dan bakso malang. Juga berbagai aneka minuman pelepas dahaga, seperti es kelapa, es buah, es teler, es krim, dan es dawet.
Selain ingin shalat berjamaah di masjid ini, wisata kuliner juga menjadi tujuan mereka. Pengunjung bisa meneruskan perjalanan ke Taman Surapati yang cukup dekat dari Masjid Agung sunda Kelapa.
Cerita pembangunan Masjid Agung Sunda Kelapa sarat akan dukungan tokoh nasional, pemerintah DKI Jakarta, serta masyarakat setempat secara swadaya.
Berdasarkan arsip harian Kompas, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) 1968-1972, Basjaruddin Rahman Motik, dan tetangganya, Subhan ZE, menginisiasi pendirian masjid di wilayah itu.
Upaya mendirikan masjid dilanjutkan pada 1966. Ketika itu, Motik dan masyarakat sekitar merapatkan barisan dengan membentuk panitia pembangunan masjid.
Baca juga: Ribuan Jemaah Shalat Id di Masjid Agung Sunda Kelapa, Tanpa Masker Dilarang Masuk
Usaha mendirikan masjid pun mendapat persetujuan dari pejabat tinggi DKI, yakni dari Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, dan Pangdam V/Jaya Amir Machmud.
Atas dorongan dan persetujuan kedua petinggi DKI Jakarta serta tokoh nasional lainnya, seperti Jenderal Abdul Haris Nasution, panitia pembangunan masjid semakin bulat dalam memperjuangkan dibangunnya sebuah masjid.
Karena itu, dibentuklah Yayasan Islam Sunda Kelapa (YISK) pada 7 Oktober 1966
dengan akta notaris Affandi, SH.
Proses pembangunan masjid dimulai dengan menentukan lokasi. Gubernur pun memberikan tempat alternatif kepada yayasan, yaitu di Lapangan Persija (Taman Menteng) atau di Taman Sunda Kelapa.
Pada akhirnya, yayasan memilih Taman Sunda Kelapa sebagai lokasi masjid. Nama taman ini pula yang diabadikan menjadi nama Masjid Agung Sunda Kelapa.
Baca juga: Anies Tak Jadi Tarawih Bersama Wapres JK di Masjid Agung Sunda Kelapa