JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi sekaligus penyalahgunaan narkoba marak ditemui di Kampung Boncos sejak awal tahun 2000-an.
Hingga saat ini, Kampung Boncos yang terletak di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, itu dikenal sebagai kampung narkoba.
Pasalnya, kampung ini menjadi salah satu titik peredaran narkoba di Ibu Kota.
Pada Oktober 2022 saja, Kepolisian Sektor Palmerah sudah dua kali menggerebek Kampung Boncos.
Selain menjadi tempat peredaran narkoba, kampung itu juga diketahui menjadi tempat produksi alat isap sabu-sabu bernama bong untuk dijual ataupun disewakan.
Secara administratif, Boncos bukanlah nama resmi perkampungan, melainkan sebuah permukiman liar yang ada di kawasan Gang Kiapang di RW 03, Kelurahan Kota Bambu Selatan.
Baca juga: Cerita Kampung Boncos, Permukiman yang Tak Pernah Bebas dari Narkoba
Berdasarkan arsip harian Kompas, pada 2008 lalu, Warga Kelurahan Kota Bambu Selatan pernah meminta Pemerintah Provinsi DKI menggusur hunian liar Kampung Boncos yang menjadi pusat peredaran narkoba di Jakarta Barat.
Darmin Saputro yang kala itu menjadi Ketua RW 03 menuturkan bahwa ia dan warganya meminta Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas.
Caranya adalah dengan menggusur serta membersihkan hunian liar yang menjadi pusat peredaran narkoba di tengah permukiman padat di kawasan Gang Kiapang.
"Daripada dipagari dan diawasi, lebih baik pemukim liar diusir saja," kata Darmin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.