JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi sekaligus penyalahgunaan narkoba marak ditemui di Kampung Boncos sejak awal tahun 2000-an.
Hingga saat ini, Kampung Boncos yang terletak di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, itu dikenal sebagai kampung narkoba.
Pasalnya, kampung ini menjadi salah satu titik peredaran narkoba di Ibu Kota.
Pada Oktober 2022 saja, Kepolisian Sektor Palmerah sudah dua kali menggerebek Kampung Boncos.
Selain menjadi tempat peredaran narkoba, kampung itu juga diketahui menjadi tempat produksi alat isap sabu-sabu bernama bong untuk dijual ataupun disewakan.
Secara administratif, Boncos bukanlah nama resmi perkampungan, melainkan sebuah permukiman liar yang ada di kawasan Gang Kiapang di RW 03, Kelurahan Kota Bambu Selatan.
Baca juga: Cerita Kampung Boncos, Permukiman yang Tak Pernah Bebas dari Narkoba
Berdasarkan arsip harian Kompas, pada 2008 lalu, Warga Kelurahan Kota Bambu Selatan pernah meminta Pemerintah Provinsi DKI menggusur hunian liar Kampung Boncos yang menjadi pusat peredaran narkoba di Jakarta Barat.
Darmin Saputro yang kala itu menjadi Ketua RW 03 menuturkan bahwa ia dan warganya meminta Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas.
Caranya adalah dengan menggusur serta membersihkan hunian liar yang menjadi pusat peredaran narkoba di tengah permukiman padat di kawasan Gang Kiapang.
"Daripada dipagari dan diawasi, lebih baik pemukim liar diusir saja," kata Darmin.
Kepada Kompas, Darmin menuturkan, setiap minggu selalu ada orang yang ditangkap polisi.
Adapun korban mati akibat overdosis narkoba di sekitar lokasi sudah tidak terhitung lagi.
"Tahun lalu puluhan orang overdosis dan tidak tertolong lagi. Bahkan, banyak anak kampung kami terkena pengaruh narkoba. Anak kecil 10 tahun hingga 12 tahun juga ikut-ikutan mengantar pembeli narkoba ke dalam Kampung Boncos sekadar untuk mendapat uang persenan," kata Darmin.
Selain Darmin, Eddy yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua RT 08 RW 03 juga mengaku sudah kehabisan kesabaran dengan para pemukim liar di Kampung Boncos.
Dia setuju jika kampung tersebut digusur.