JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra DRPD DKI Jakarta Nurhasan menilai penggunaan pesawat nirawak (drone) saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) sudah tergolong bagus.
Penggunaan drone untuk menciduk pembuang sampah sembarangan merupakan gagasan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Menurut Nurhasan, sebagian masyarakat Indonesia kerap tertib saat ada petugas.
Namun, saat tak ada petugas, sebagian justru tidak tertib dan membuang sampah sembarangan.
Baca juga: PSI Ingatkan Pemprov DKI Konsisten Tegakkan Hukum Usai Ciduk Pembuang Sampah dengan Drone
"Karena gini, masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat Jakarta, mereka tertib. (Namun), ketika enggak ada petugas, mereka sembarangan," ucap Nurhasan melalui sambungan telepon, Senin (7/11/2022).
Ia melanjutkan, dengan diawasai melalui drone, masyarakat tak bisa berpura-pura tertib.
Dengan demikian, Nurhasan mengakui bahwa penggunaan drone untuk menciduk pembuang sampah sembarangan merupakan langkah yang tepat.
Terlebih Pemprov DKI tak hanya menegur saja, melainkan juga memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada para pembuang sampah sembarangan.
Baca juga: Drone Pengawas Warga Buang Sampah Sembarangan Saat CFD Dioperasikan 2 Minggu Sekali
Ia menilai, pemberian sanksi kepada para pembuang sampah sembabarangan ini bukan sebuah hukuman, melainkan untuk memberikan efek jera.
"Kalau menurut saya, itu sudah bagus. Karena yang dicari adalah efek jera dari masyarakat. Bukan berarti ini sifatnya punishment, tapi mencari efek jera," ucap Nurhasan.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan bahwa Pemprov DKI perlu menambah titik operasional drone di HBKB nantinya.
Kini, diketahui bahwa drone untuk memantau para pembuang sampah sembarangan hanya beroperasi di tujuh titik di HBKB kawasan Sudirman-Thamrin.
Baca juga: Komisi D DPRD DKI Sebut Drone Penciduk Pembuang Sampah sebagai Gebrakan Luar Biasa
"Kalau menurut saya, lebih baiknya lagi, memang (titik operasional drone) perlu ditambah," tutur Nurhasan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI diketahui menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di Sudirman-Thamrin, Minggu kemarin.
Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000.
Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.
Baca juga: Buang Sampah Sembarangan di Area CFD Tak Melulu Didenda Rp 500.000
Untuk diketahui, Heru memang sempat meminta DLH DKI agar menjaring para pembuang sampah menggunakan drone.
Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai Pj Gubernur DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.