TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh kurir narkoba jaringan Malaysia di tiga lokasi yang berbeda yaitu Jakarta Utara, Medan, hingga Jambi.
Sedangkan, dua pelaku lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dua DPO sebagai bandar yaitu inisial N dan B yang merupakan Warga Negara (WN) Malaysia. Ini jaringan Malaysia," ujar Kasatnarkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus di Polres Tangsel, Senin (7/11/2022).
Baca juga: 7 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 6.800 Ekstasi dan 5 Kg Sabu Disita
Ia menjelaskan, dari ketujuh kurir yang ditangkap semuanya merupakan warga luar Tangerang Selatan. Di antaranya merupakan warga Aceh dan Jambi.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengungkapkan ketujuh kurir tersebut berinisial MK, Y, S, E, H, AF, dan AP.
Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda mulai dari Jakarta Utara, Medan, hingga Jambi.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 6.800 pil ekstasi dan 5 kg sabu senilai Rp 10 Miliar.
"Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti jenis ekstasi sebanyak 6.800 butir dan sabu sebanyak 5 kg yaitu setara dengan Rp 10 Miliar," ucap Sarly.
Baca juga: BNN Tangkap 30 Pengedar Narkoba, Ratusan Kilogram Ganja hingga Sabu Disita
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penyelidikan kasus sebelumnya yang telah diungkap oleh Polres Tangsel.
Pengejaran terhadap para pelaku dibagi ke dalam dua tim.
Tim pertama awalnya melakukan pengejaran ke tempat kejadian perkara (TKP) pertama yaitu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kebon Bawang, Tanjung Priuk, Jakarta Utara pada Senin (17/10/2022).
Dari TKP pertama, polisi menangkap MK dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 6.800 butir.
Setelah itu, didapatkan informasi dari MK bahwa barang tersebut didapatkan dari Y dan S.
"Selanjutnya tim (pertama) melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Y dan S di Belawan Dua, Medan, Sumatera Utara pada Kamis (20/10/2022)," kata Sarly.
"Dari pengakuan Y, barang haram tersebut didapat dari B (DPO) yang merupakan jaringan dari Malaysia," lanjutnya.
Baca juga: Nyabu Sebelum Bantai Anak-Istri di Depok, Rizky Noviyandi Buang Sisa Sabu di Area Masjid
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.