Pertama, bagi warga yang terdampak tetapi memiliki hak lahan, mereka akan mendapatkan ganti untung.
"Warga yang masih memiliki lahan dan atas haknya di pinggir kali, akan diganti untung," ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Heru Beri Dua Opsi saat Gusur Warga: Ganti Untung atau Dipindah ke Rusun
Artinya, Pemprov DKI memastikan warga akan mendapatkan uang yang nilainya lebih besar dari nilai lahan yang dimiliki.
Opsi kedua, warga yang tidak memiliki hak lahan akan dipindahkan ke rumah susun.
"Bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki atas hak, kami pindahkan ke rusun," kata Heru.
Untuk memastikan warga yang digusur mendapatkan ganti untung, Pemprov DKI pun telah menganggarkan Rp 700 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Pembebasan lahan itu akan dilakukan di empat kelurahan, yakni Cililitan (Jakarta Timur) 0,8 hektare, Rawajati (Jakarta Selatan) 1,5 hektare, Cawang (Jakarta Timur) 2,25 hektare, dan Kampung Melayu (Jakarta Timur) 1,95 hektare.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.