JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya kepada PT Jakarta Propertindo untuk pertanggungjawaban penyelenggaran ajang balap mobil listrik Formula E 2022 Jakarta.
"(Laporan pertanggungjawaban) Formula E silakan ke Jakpro, kan di Jakpro," ujar Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
Begitu juga dengan kelanjutan nasib Formula E tahun depan, Heru juga menyerahkan hal itu kepada PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya Ancol.
Baca juga: F-PSI Minta Kejelasan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Formula E 2022
"Ya itu kan sudah B2B (business to business), silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan, enggak apa-apa juga, silakan," kata Heru.
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta kejelasan laporan pertanggungjawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2022 Jakarta.
Hal itu disampaikan perwakilan Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad, saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Tak Percaya Formula E Untung Rp 6 Miliar, Politisi PDI-P: Perhitungannya Belum Jelas
"Kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur (Heru Budi Hartono)," kata Idris di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu ini.
"Tetapi mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta," imbuh Idris.
Tanggung jawab yang dimaksud terkait transparansi perhitungan biaya pengeluaran dan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E 2022.
Meski PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyebutkan bahwa Formula E 2022 untung sekitar Rp 6 miliar, tetapi Fraksi PSI mempertanyakan perhitungan laporan keuangan itu, apakah sudah menyertakan biaya pengeluaran sebesar Rp 560 miliar untuk commitment fee.
Baca juga: Formula E Untung Rp 6 M tapi Masih Punya Utang, Ini Penjelasan Jakpro
"Sudah ada uang Rp 560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen ini. Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kami ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini. Mohon tanggapan," ujar Idris.
Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko sebelumnya menyebutkan bahwa keuntungan sekitar Rp 6 miliar tersebut berbeda neraca dengan utang piutang.
"Iya (keuntungan Rp 6 miliar bebas utang), itu kan sudah dituliskan. Utang kami berapa, piutang kami berapa, itu sudah," ujar Gunung di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.
Gunung menambahkan bahwa utang Jakpro ke PT Pembangunan Jaya Ancol yang tersisa Rp 4,9 miliar tidak dibayarkan dari keuntungan.
Baca juga: Masih Utang Rp 4,9 M ke Ancol untuk Formula E, Jakpro: Dananya Sudah Ada
"Enggak dong, enggak dong. Kalau kita baca laporan keuangan kan, ada pendapatan, ada utang, ada piutang. Nanti kan ini diverifikasi oleh KAP (kantor akuntan publik)," kata Gunung.