Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Desak Pemprov DKI Tidak Gunakan PP 36 Tahun 2021 untuk Tetapkan UMP 2023

Kompas.com - 10/11/2022, 14:05 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta di tahun 2023.

Desakan tersebut disampaikan oleh massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta dalam demonstrasi yang berlangsung di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Buruh Demo di Balai Kota DKI Hari Ini, Minta UMP 2023 Naik Minimal 13 Persen

"Kami dengar bahwa katanya UMP akan ditetapkan dengan menggunakan rumusan dari PP 36 dan tentunya hari ini kami menyatakan menolak dengan rumusan itu," ujar Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta Winarso di depan Gedung Balai Kota DKI, Kamis.

Winarso mengatakan alasannya mendesak Pemprov DKI tak menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 dalam menetapkan UMP DKI tahun 2023 karena rumusan itu dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta.

"Kami berharap di tahun 2023 nanti tidak ada lagi penggunaan PP 36 di dalam menetapkan UMP DKI Jakarta," ungkap dia.

Pada aksi unjuk rasa kali ini, salah satu tuntutan buruh adalah mendesak kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2023 minimal 13 persen.

Baca juga: Massa Buruh Ancam Demo Berjilid-jilid sampai Penetapan UMP 2023

"Kalau di angka 13 persen itu berarti ada di Rp 5,4 juta," kata Winarso.

Ia menilai, desakan kenaikan UMP DKI telah didiskusikan melalui survei dan riset oleh dewan pengupahan KSPI DKI Jakarta.

Menurut dia, saat ini pertumbuhan ekonomi di Indonesia telah membaik setelah melewati fase sulit selama pandemi Covid-19 dua tahun lalu.

Atas dasar tersebut, massa buruh meminta Pemprov DKI Jakarta menaikan UMP di tahun 2023.

Baca juga: Demo di Balai Kota Terhalang Perbaikan Trotoar, Massa Buruh: Lagi dan Lagi, Kita Cuma sampai di Sini...

"Angka realistis UMP DKI sesungguhnya itu di tahun 2022 saja Rp 5,3 juta, dengan angka kompromi sebesar Rp 4,6 juta itulah yang akhirnya diputuskan," kata Winarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com