JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menunda pembahasan anggaran program pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota yang diajukan dalam rancangan APBD DKI Tahun Anggaran 2023.
Program pengadaan tanah untuk RTH itu diajukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta dengan nilai Rp 75 miliar.
Adapun penundaan pembahasan dilakukan saat saat Komisi D DPRD DKI Jakarta membahas RAPBD 2023 bersama dengan Distamhut DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11/2022).
Baca juga: APBD DKI 2023 Akan Disahkan Melalui Perda pada 28 November 2022
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mulanya bertanya kepada para anggota komisinya apakah program pengadaan tanah itu dapat disetujui.
"Pengadaan tanah untuk RTH di DKI, dari (anggaran awal) Rp 107 miliar dikurangi Rp 32 miliar. Sisa, (yang jadinya diajukan), Rp 75 miliar. Disetujui?" tanya Ida kepada para anggota Komisi D, Rabu.
Anggota Komisi D DPRD DKI Ferrial Sofyan kemudian bertanya mengapa anggaran program pengadaan tanah untuk RTH dikurangi.
Baca juga: Lahan Seluas 23 Hektar di Kemayoran Akan Digunakan sebagai RTH
Jika terus diturunkan, menurut dia, kapan permasalahan soal RTH di Ibu Kota dapat diselesaikan.
"Di KUA-PPAS (anggaran pengadaan tanah) Rp 200 miliar-an. Turun (menjadi) Rp 107 miliar. Diharapkan diturunkan lagi. Kapan bisa diselesaikan (masalah soal) RTH?" tanya Ferrial.
"Sekarang hanya Rp 75 miliar. Kalau mau turun, jangan sampai seperti ini. Nanti bagaimana mengatasi RTH?" sambung dia.
Baca juga: KPK Panggil Anggota DPRD DKI M Taufik sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah
Hal serupa turut ditanyakan oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jamaluddin Lamanda.
Ida Mahmudah kemudian bertanya kepada pihak Distamhut DKI Jakarta.
Perwakilan Pemprov DKI Jakarta Siddiq kemudian menjawab, penurunan anggaran terjadi karena ada penurunan proyeksi RAPBD DKI 2023.
Semula, RAPBD 2023 dianggarkan senilai Rp 85 triliun. Kemudian, diturunkan menjadi Rp 80 triliun dan dinaikkan lagi menjadi Rp 82 triliun.
"Dari semua sektor, itu dimintakan menurunkan. Sebenarnya kalau diperhatikan, di antara semua komisi, yang paling minim efisiensinya di kita (Komisi D DPRD DKI," ujar Siddiq.
"Tapi, memang status itu adalah konsekuensi turunnya (RAPBD) dari Rp 85 triliun ke Rp 82 triliun," sambungnya.
Mendengar hal ini, Ida memutuskan untuk menunda pembahasan anggaran program pengadaan tanah untuk RTH di Ibu Kota.
Sebab, anggaran yang dialokasikan untuk program itu terlalu sedikit.
Ia ingin melihat terlebih dahulu apakah ada alokasi dari program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI lain yang dipangkas dan tak terpakai, yang kemudian bisa dialokasikan ke pengadaan tanah untuk RTH.
"Hold apakah ada anggaran lain untuk menambahkan ini," tegas Ida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.